Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun
Cegah Karhutla Sejak Dini, Sat Reskrim Polres Simalungun Sambangi Warga hingga Tempel Stiker Imbauan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sat Reskrim Polres Simalungun Sambangi Warga hingga Tempel Stiker Imbauan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2026 | 18:44 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polres Simalungun. Tak hanya mengandalkan patroli, kepolisian juga turun langsung menyapa warga di kawasan rawan untuk membangun kesadaran bersama agar api tidak menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat.

Langkah preventif tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melalui kegiatan patroli, sambang warga, edukasi, hingga pemasangan stiker imbauan pencegahan Karhutla di sejumlah lokasi strategis.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada Selasa (1/9/2026) tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya memperkuat kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Selasa malam.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan hutan dan permukiman masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Personel Unit II Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., MH, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Maralo Tambun selaku Sekretaris Manggala Agni Daops II Pematangsiantar beserta tim.

Dari koordinasi tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan patroli sekaligus menyambangi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Dalam kesempatan itu, personel tidak sekadar memberikan imbauan secara lisan. Stiker berisi pesan pencegahan Karhutla turut dibagikan dan ditempel di sejumlah titik yang mudah terlihat masyarakat.

“Kami memberikan penyuluhan agar masyarakat tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan,” kata Verry.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sebab, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan, perekonomian, hingga keselamatan warga.

Petugas juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan/atau lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga kawasan hutan dan segera melapor kepada polisi maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran,” tegasnya.

Respons masyarakat terhadap kegiatan tersebut pun dinilai positif. Warga menyambut baik kehadiran personel kepolisian dan menyatakan kesediaannya untuk ikut menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.

Bagi Polres Simalungun, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun deteksi dini. Dengan komunikasi yang intensif antara petugas dan warga, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi lebih besar.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat pengawasan di kawasan rawan,” ujarnya.

Ke depan, Sat Reskrim Polres Simalungun akan meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala. Koordinasi juga akan terus diperkuat bersama pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan, Manggala Agni, serta masyarakat setempat.

Sosialisasi dan penyuluhan akan dilakukan secara berkelanjutan. Namun, apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sat Reskrim Polres Simalungun Sambangi Warga hingga Tempel Stiker Imbauan

1 September 2026 | 18:44 WIB
Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun, Kapolres Tegaskan Komitmen Hormati Budaya Lokal

31 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport