Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak oleh Brigadir D, seorang Polwan dari Polda Sumut, baru-baru ini mencuri perhatian publik. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Brigadir D sedang berinteraksi dengan seorang pria melalui video call, tampak marah, dan diduga memukul anaknya yang terlihat menangis terisak-isak.
Dalam video tersebut, pria yang sedang berbicara dengan Brigadir D meminta agar ia tidak melanjutkan perbuatannya. “Jangan kayak gitu, kasihan dia lho,” ungkap pria tersebut, yang tampaknya merasa khawatir dengan kondisi anak itu. Sebagai balasannya, Brigadir D menyatakan, “Bentar lagi dia sakit, nanti ku kirim (anak) ke rumah sakit.”
Video tersebut menyebar luas di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat. Kejadian ini pun dilaporkan kepada Bid Propam Polda Sumut pada Desember 2024. Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran video tersebut. “Lagi dicek kebenaran videonya ya,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
Kasus ini bukan hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menyentuh banyak hati, mengingat dampak dari kekerasan terhadap anak. Pihak berwenang diharapkan bisa segera memberikan klarifikasi dan tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan keadilan ditegakkan.
Penyelidikan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk mereka yang bekerja di institusi seperti kepolisian, bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dalam situasi seperti ini, penyelesaian yang adil dan transparan adalah langkah terbaik untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memberikan rasa aman bagi setiap anggota masyarakat, terutama anak-anak.