Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan assessment pembentukan tim kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (19/02).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas, selaku assessor, dengan didampingi jajaran pejabat struktural. Assessment ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan Balige, yang dinilai dari berbagai aspek, seperti kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi administrasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam proses seleksi, seluruh peserta diberikan pertanyaan terkait pembangunan Zona Integritas, terutama enam area perubahan yang menjadi fokus utama, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Karutan Balige, David Nicolas, menyampaikan bahwa assessment ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam pembangunan Zona Integritas di Rutan Balige. “Assessment ini menjadi langkah awal dalam mengukur kapasitas dan kompetensi setiap anggota dalam membangun tim kerja yang solid untuk mendorong pembangunan Zona Integritas,” ujarnya.
Melalui assessment ini, diharapkan tim kerja yang terbentuk mampu memastikan pembangunan Zona Integritas di Rutan Balige berjalan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mencapai predikat WBK dan WBBM sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

