Kecelakaan tunggal menimpa satu unit mobil angkutan umum Mitsubishi L300 di Jalan Lintas Tele, Desa Aek Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mula Mula, Kabupaten Samosir, Selasa (8/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam insiden ini, satu penumpang ditemukan meninggal dunia setelah sempat hilang di lokasi jurang, sementara sejumlah lainnya luka-luka.
Informasi kecelakaan pertama kali diterima personel Polres Samosir sekitar pukul 01.00 WIB. Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Harian segera turun ke lokasi dan mendapati kendaraan terguling di pinggir jurang. Para penumpang yang mengalami luka langsung dievakuasi ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.
Namun, satu penumpang dinyatakan hilang. Proses pencarian sempat dihentikan karena kondisi gelap dan medan terjal. Pencarian kembali dilanjutkan pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan bersama perangkat desa setempat. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang.
Evakuasi jenazah dilakukan pukul 07.30 WIB dan dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk keperluan visum dan identifikasi. Korban diketahui bernama J, 30 tahun, warga Jakarta Utara yang bekerja di salah satu instansi di Kabupaten Samosir. Saat kejadian, korban duduk di bangku depan sebelah sopir.
Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K., turut menjenguk para korban selamat di rumah sakit, memberikan dukungan moril, dan mendoakan kesembuhan mereka.
PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa mobil tersebut berangkat dari Loket Laucih Medan menuju Pangururan dengan membawa 11 penumpang. Sopir berinisial RM, warga Kabupaten Samosir, masih dalam perawatan di RSUD Hadrianus Sinaga.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Samosir,” ujar Brigpol Gunawan.
Mobil angkutan umum yang mengalami kecelakaan kini telah dievakuasi ke Unit Laka Polres Samosir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.