Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Kejar Target PBB, Kecamatan Siantar Timur Sosialisasikan Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu Dapat Doorprize

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2023 | 19:03 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Camat Siantar Timur Masa R Zebua menggenjot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mensosialisasikan Pembayaran PBB Tepat Waktu Dapat Doorprize. Selain itu, juga mengerahkan seluruh perangkat kecamatan hingga jelurahan untuk mengimbau warga agar membayar kewajiban sebelum jatuh tempo.

Sesuai Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 900.1.13.1/140/II/2023 Tanggal 22 Februari 2023 tentang Penetapan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 Tahun 2023, disebutkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Tahun 2023 adalah 29 September 2023.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pun menyediakan doorprize dengan berbagai hadiah menarik bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di bulan September 2023 ini. Hal ini sebagai wujud apresiasi Pemko Pematang Siantar kepada masyarakat yang telah aktif dalam Pembangunan dengan taat membayar pajak.

Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 di bulan September ini akan memperoleh kupon undian doorprize. Nantinya, kupon-kupon tersebut akan diundi.

Dalam beberapa pertemuan, Masa R Zebua senantiasa mengimbau lurah agar mensosialisasikan ke masyarakat untuk membayar PBB sebelum tanggal 29 September 2023. Selain lurah, juga dikerahkan kader PKK untuk ikut dalam mensosialisasikan pembayaran pajak.

Di hadapan para lurah dan perangkat kecamatan, Masa R Zebua mengingatkan bagaimana target penerimaan PBB agar dapat tercapai. Karena hal itu menyangkut pembangunan.

“Kita telah menggerakkan perangkat kecamatan, kelurahan, RT, dan kader PKK untuk terus melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Masa R Zebua.

Sejauh ini, katanya, pihaknya telah mendatangi langsung ke rumah-rumah warga yang menjadi wajib pajak. Di mana, sesuai harapan Wali Kota Pematang Siantardr Susanti Dewayani SpA kepada para camat dan lurah, agar dapat memantau pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2. Di mana para petugas pendistribusian SPPT PBB-P2 harus benar-benar menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada para wajib pajak.

Sehingga tidak ada lagi alasan dari wajib pajak bahwa SPPT PBB-P2 nya tidak sampai, sehingga menjadi alasan mereka tidak membayar PBB-P2.

Peran aktif seluruh ASN pun diharapkan menjadi contoh sebagai wajib pajak aktif, khusus kecamatan dan kelurahan, diharapkan dapat mendistribusikan SPPT PBB tepat sasaran dengan melibatkan RT/RW/kepling, dan membayar melalui Sumut Link.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. Karena PBB bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.

Definisi dari objek merupakan tanah atau bangunan yang wajib untuk dipungut pajak. Objek bumi dalam PBB meliputi: sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, dan tambang.

Sedangkan, untuk objek bangunan dalam PBB meliputi; rumah tinggal, bangunan usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, maupun jalan tol.

Definisi dari subjek PBB merupakan orang pribadi atau badan yang secara sah dan nyata memiliki hak atas bumi, memperoleh manfaatnya, memiliki dan menguasai bangunan tersebut, serta merasakan manfaatnya.

Pemko Pematang Siantar menargetkan tahun ini capaian PBB-P2 sebesar Rp11 miliar. Pada Maret lalu, telah diserahkan 85.210 lembar SPPT PBB-P2 Tahun 2023 kepada petugas pendistribusian yang di dalamnya terdapat Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB 2023 dengan target Rp11 miliar. Petugas pendistribusian atau para camat dan lurah kemudian menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

Ketentuan ini disesuaikan dengan tema pembangunan tahun 2024, yakni tentang Peningkatan Perekonomian Daerah yang Didukung oleh Layanan Publik yang Berkualitas demi Mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Di Kota Pematang Siantar sendiri, PBB-P2 memberikan kontribusi yang cukup besar. PBB-P2 merupakan pajak kedua terbesar di Kita Pematang Siantar setelah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan Umum. (*)

Penerimaan Tahun Pajak 2023 Periode 01 Januari 3023 s/d 04 Spetember 2023

1. Kelurahan Kebun Sayur- dari 1.001 SPPT, 303 sudah bayar dengan penerimaan Rp 31.497.251

2. Kelurahan Tomuan- dari 2.223 SPPT, 514 SPPT sudah bayar dengan penerimaan Rp44.719.281

3. Kelurahan Pahlawan- dari 781 SPPT, 332 SPPT sudah bayar dengan penerimaan Rp130.277.940

4. Kelurahan Siopat Suhu – dari 2.889 SPPT, 844 SPPT sudah bayar dengan penerimaan Rp148.193.319

5. Kelurahan Merdeka- dari 756 SPPT, 281 SPPT sudah bayar dengan penerimaan Rp92.089.072

6. KelurahanPardomuan- dari 1.010 SPPT, 314 SPPT sudah bayar dengan penerimaan Rp64.527.128

7. Kelurahan Asuhan- dari 1.000 SPPT, 205 SPPT sudah bayar dengan penerimaan Rp.41.673.813

Total penerimaan di Kecamatan Siantar Timur Rp552.977.804 atau sekitar 25,80 persen

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport