Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menjadi ruang mempererat hubungan dan sinergitas antara dua institusi penegak hukum di Kabupaten Simalungun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kapolres Simalungun pada Jumat (3/9/2026).
Ucapan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk perhatian dalam momentum pertambahan usia, tetapi juga mencerminkan hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, hubungan baik antara kedua institusi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata soliditas serta sinergitas unsur pimpinan di Kabupaten Simalungun, khususnya antara Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai sesama penegak hukum,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam pesan yang disampaikan, Kajari Simalungun turut menitipkan doa dan harapan terbaik bagi AKBP Marganda Aritonang yang memasuki usia ke-47 tahun.
“Selamat Ulang Tahun Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. Semoga senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, kesuksesan, dan kekuatan dalam mengemban amanah serta mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap AKP Verry Purba mengutip pesan Kajari Simalungun.
Verry menjelaskan, sinergitas antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Polres Simalungun selama ini telah terbangun melalui koordinasi dalam berbagai proses penegakan hukum.
Kerja sama tersebut antara lain mencakup penanganan berkas perkara pidana, koordinasi penyidikan, serta berbagai forum penegakan hukum lainnya di Kabupaten Simalungun.
“Ucapan ini mencerminkan hubungan yang erat antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang saling bersinergi dalam menuntaskan berbagai perkara. Soliditas ini menjadi kunci penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.
Bagi jajaran Polres Simalungun, usia ke-47 Kapolres juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus menatap pengabdian ke depan dengan semangat baru.
Seluruh jajaran Polres Simalungun turut menyampaikan ucapan selamat serta doa agar Kapolres senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin sekaligus pengayom masyarakat.
“Semoga di usia yang baru ini Kapolres senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin serta mengayomi masyarakat Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
Sumber: Humas Polres Simalungun

