Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Pusat, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak didampingi Sekjen Pertina Pusat yang juga Ketua Panitia Pelaksana Cabor Tinju PON XXI/2024, Markus Jacob Papilaya dan Technical Delegate, M Arisa Putra Pohan, melakukan konferensi pers, Minggu 15 September 2024 di media centre venue Cabor Tinju PON XXI di Aula Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar.
Hal ini upaya klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang sepanjang pelaksanaan Tinju PON XXI/2024. Khususnya, mengenai pelaksanaan pertandingan Tinju pada hari pertama dan kelima yang ditengarai sempat viral di sejumlah media sosial. Khususnya, aksi protes pengurus atlet Tinju asal Papua Pengunungan yang merasa dirugikan saat bertanding melawan tuan rumah Sumatera Utara.
Dan disusul juga protes dari pengurus atlet tinju Lampung yang protes mengenai hasil pertandingan juga saat melawan tuan rumah Sumatera Utara.
“Dari 107 pertandingan yang menonjol ada 2. Yaitu hari pertama dan hari kelima,” ungkap Ketum PERTINA, Komaruddin Simanjuntak kepada wartawan.
Hari pertama ada yang mengatakan merasa dirugikan. Hari kelima merasa haknya dirampas. Sebenarnya apa yang diterapkan oleh PERTINA itu semua sudah kesepakatan dan mempedomani aturan – aturan secara profesional yang dikeluarkan PERTINA maupun Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON XXI) tahun 2024.
“Oleh karenanya kami secara tegas menyampaikan kepada seluruh panitia, PERTINA maupun PB PON yang selalu mengawasi agar mempedomani apa yang sudah dikeluarkan dan disepakati,” ujarnya
Jadi tidak ada alasan bagi siapapun yang melanggar peraturan di venue Tinju. Dia mencontohkan, protes diperbolehkan, tetapi di tempat protes. Jadi kalau ada yang protes di lokasi venue akan dikeluarkan. Demikian juga wasit yang memimpin tidak benar, akan dikenai sanksi penonaktifan.
“Pengurus atau pelatih yang protes dengan cara yang tidak benar, mulai sekarang tidak saya izinkan memasuki venue hingga selesai PON XXI tahun 2024. Wasit yang memimpin tidak benar, akan dikenai sanksi penonaktifan,” tegasnya.
Maka, kata Simanjuntak, PERTINA mengeluarkan aturan mengenai pelatih yang melakukan protes tanpa ketentuan berlaku, maka akan dikenai sanksi pelarangan menghadiri venue tinju hingga berakhirnya pelaksanaan PON XXI/2024.
Sedangkan wasit hakim yang tak profesional akan dikenai suspect.
“Selama PON Papua 2021, sebanyak 11 hakim yang kena suspect dan dinonaktifkan selama setahun,” tandasnya. (fdh/han)s