Konflik lahan antara masyarakat LAMTORAS Nagori Sihaporas dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali pecah, Senin pagi (22/9/2025), di areal konsesi perusahaan, Sektor Aek Nauli, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Insiden ini mengakibatkan beberapa warga mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, langsung turun tangan. Ia mengunjungi korban yang dirawat di RSU Harapan, Jalan Farel Pasaribu, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam pukul 21.00 WIB.
“Saya datang langsung untuk memastikan kondisi korban dan mengetahui lebih jelas situasi di lapangan saat kejadian terjadi,” ujar Kapolres kepada wartawan pukul 23.10 WIB.
Bentrok bermula saat kedua pihak—masyarakat adat dan pihak perusahaan—beraktivitas di lokasi yang masih disengketakan. Klaim atas lahan yang belum terselesaikan sejak 2015 kembali memanas dan berujung pada benturan fisik.
Kapolres menyatakan bahwa sejak siang hari, aparat sudah melakukan langkah pengamanan guna meredam eskalasi.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, lokasi berhasil dikosongkan. Masyarakat kami pulangkan terlebih dahulu, lalu area kami sterilkan dari karyawan TPL,” jelasnya.
Langkah cepat ini juga melibatkan evakuasi korban dan pemisahan massa untuk menghindari bentrok lanjutan. IPTU Ridho V. Pakpahan, Kasat Intelkam yang mendampingi Kapolres, menuturkan bahwa proses evakuasi berlangsung lancar meski dengan pengamanan ketat.
Kapolres turut menegaskan bahwa lokasi kini dalam status status quo, dan semua pihak dilarang melakukan aktivitas sampai keputusan bersama tercapai.
“Saya mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif,” tegas AKBP Marganda.
Kapolda Sumatera Utara juga telah memberikan atensi khusus terhadap konflik ini. Satu kompi personel Brimob diturunkan ke wilayah tersebut untuk memperkuat pengamanan dan mencegah bentrokan susulan.
“Permasalahan ini sudah berlangsung lama. Kedua belah pihak saling mengklaim lahan, dan belum ada penyelesaian hukum yang final sejak 2015,” ungkap Kapolres.
Untuk mencari solusi jangka panjang, dijadwalkan pertemuan antara Forkopimda Simalungun, masyarakat Sihaporas, dan pihak TPL pada hari Rabu mendatang di Pemkab Simalungun.
“Kami ingin situasi di Simalungun kembali damai dan masyarakat dapat hidup tenang. Itu tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.