Upaya menjaga Kota Pematangsiantar tetap aman dan kondusif terus dilakukan Polres Pematangsiantar. Patroli skala besar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
KRYD dilaksanakan mulai Sabtu malam (29/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni Curas, Curat dan Curanmor, sekaligus mencegah aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan hingga potensi tawuran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran.
Apel tersebut diikuti personel yang telah ditugaskan berdasarkan surat perintah pelaksanaan KRYD.
Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim dengan tugas dan sasaran masing-masing. Tim menyasar potensi gangguan yang kerap muncul pada malam hingga dini hari, mulai dari geng motor, balap liar, knalpot blong, tawuran, hingga lokasi yang dianggap rawan tindak pidana 3C.
Sementara itu, personel Patroli Shelter dan Timsus Mobile bergerak menyisir sejumlah titik rawan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi rute dan sasaran kegiatan antara lain Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat; Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari; serta Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Sekitar pukul 21.15 WIB, personel yang telah ditugaskan mulai bergeser ke lokasi masing-masing untuk melaksanakan kegiatan stasioner maupun patroli.
Memasuki Minggu dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, Patroli Shelter bersama Timsus Mobile kembali bergerak menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Personel kemudian mengambil tindakan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan imbauan agar para pengendara lebih tertib, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Kegiatan KRYD terus berlangsung hingga menjelang pagi. Sekitar pukul 05.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
Setelah apel, personel tetap disiagakan di Mako Polres Pematangsiantar. Sementara personel Timsus dan Patroli Shelter tetap ditempatkan pada sejumlah titik yang dianggap memiliki potensi kerawanan gangguan Kamtibmas.
IPTU Agustina menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada waktu-waktu rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Kehadiran personel hingga subuh diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya berbagai potensi gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir.

