Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun
Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi di Khas Parapat Hotel: “Data dan Bukti Sudah Kami Pegang

Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi di Khas Parapat Hotel: “Data dan Bukti Sudah Kami Pegang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Mei 2026 | 15:53 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Dugaan eksploitasi buruh dan diskriminasi terhadap pekerja di Khas Parapat Hotel kembali mencuat. Kali ini, kuasa hukum para buruh angkat bicara dengan pernyataan tegas dan menantang klarifikasi pihak hotel yang sebelumnya mengaku telah menjalankan aturan ketenagakerjaan sesuai ketentuan.

Kuasa hukum buruh, Roberto Sagala, menilai jika seluruh aturan ketenagakerjaan benar-benar dijalankan oleh pihak hotel, maka persoalan ini tidak akan sampai dipersoalkan para pekerja.

“Sesungguhnya sederhana saja, jika pihak perusahaan sudah melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan, maka seharusnya tidak akan ada karyawan yang menuntut dan mempersoalkan hak-haknya,” tegas Roberto Sagala, S.H., M.H.

Sorotan utama diarahkan kepada dugaan pelanggaran jam kerja yang disebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Roberto mempertanyakan sistem kerja yang diterapkan oleh pihak hotel terhadap para pekerjanya.

“Kalau mereka mengikuti aturan, seharusnya jam kerja itu mengacu pada ketentuan undang-undang, yakni 7 jam per hari untuk 6 hari kerja atau 8 jam per hari untuk 5 hari kerja. Sekarang mereka mengikuti aturan yang mana?” ujarnya dengan nada tajam.

Tak hanya itu, Roberto juga menyoroti pernyataan tim legal Khas Parapat Hotel yang menyebut pihak perusahaan tidak pernah memerintahkan pekerja untuk lembur. Menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan para pekerja kerap bekerja melebihi jam kerja normal.

“Kita heran dan menyayangkan pernyataan tim legal mereka yang bilang tidak pernah menyuruh karyawannya lembur, tapi kenyataannya para buruh sangat sering overtime. Di sinilah dugaan eksploitasi dan diskriminasi terhadap buruh itu terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rico Nainggolan, S.H, menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar kontrak kerja yang telah berakhir, melainkan hak-hak pekerja setelah masa kontrak selesai.

“Masalahnya bukan di kontrak kerja yang sudah berakhir. Persoalannya adalah hak buruh ketika kontrak kerja berakhir,” tutur Rico Nainggolan, S.H. melalui sambungan telepon.

 

Rico juga menyayangkan tidak adanya titik temu dalam dua kali pertemuan bipartit yang telah dilakukan antara pihak buruh dan manajemen hotel. Menurutnya, perusahaan terus bersikeras telah menjalankan aturan ketenagakerjaan, sementara fakta yang ditemukan pihak buruh disebut berbeda.

 

“Persoalan ini sebenarnya kecil dan bisa diselesaikan secara baik-baik melalui bipartit. Namun kita sangat menyayangkan karena perusahaan terus mengatakan sudah mengikuti aturan, padahal faktanya tidak demikian,” katanya.

 

Karena mediasi bipartit kedua kembali berujung buntu, pihak kuasa hukum memastikan persoalan ini akan dibawa ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun untuk ditindaklanjuti secara resmi.

“Kita sudah siapkan data dan bukti, dan persoalan ini akan kita teruskan ke Disnaker Kabupaten Simalungun agar segera mendapat titik terang,” tutup Rico Nainggolan, S.H.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Perkuat Siskamling, Warga Diminta Waspada 3C

13 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar

Jalan Jawa Disambangi, Polsek Siantar Barat Tegaskan Narkoba Musuh Negara

13 September 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Pastikan SPBU Aman, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pantau Stok BBM di Dua Lokasi

13 September 2026 | 10:54 WIB
Siantar

Jaga Gereja Tetap Aman, Polsek Siantar Marihat Serap Curhat Jemaat Lewat Minggu Kasih

13 September 2026 | 10:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport