Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Laporan Masuk via Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pencuri di RS Horas Insani

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Oktober 2026 | 10:47 WIB
in Siantar
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang terduga pelaku pencurian yang diamankan di lingkungan Rumah Sakit (RS) Horas Insani, Jalan Medan KM 4,5, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (10/10/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar sekitar pukul 11.24 WIB. Informasi awal disampaikan seorang warga berinisial Y yang melaporkan adanya terduga pelaku pencurian yang telah diamankan di lingkungan rumah sakit tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan warga segera diteruskan operator Call Center 110 kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket langsung mendatangi RS Horas Insani guna melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh petugas keamanan atau sekuriti rumah sakit.

Selanjutnya, personel kepolisian menyarankan pelapor agar membuat Laporan Polisi (LP) di Markas Komando Polsek Siantar Martoba. Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke mako untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Penanganan laporan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara masyarakat, petugas keamanan, dan kepolisian dalam merespons dugaan tindak pidana. Layanan Call Center 110 juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

Sumber: Humas Polres Pematangsiantar

 

| BERITA TERBARU

Berita

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:45 WIB
Siantar

Police Go To School, Satlantas Pematangsiantar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

12 Oktober 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Sasar 442 Pelajar SMP Kalam Kudus, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

12 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Siantar

Sasar Geng Motor hingga Balap Liar, Polres Pematangsiantar Gelar Patroli KRYD hingga Tengah Malam

12 Oktober 2026 | 00:50 WIB
Siantar

Minggu Kasih di GKPS Siantar Timur, Polri Ajak Jemaat Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik

11 Oktober 2026 | 11:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport