Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel piket bergerak cepat mendatangi Jalan Ksatria Lorong 23 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (22/7/2026) malam, setelah menerima laporan adanya kerumunan pemuda yang dinilai mengganggu ketertiban warga.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manihuruk, S.H., M.H. menjelaskan, laporan awal diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari seorang warga berinisial R. Pelapor menginformasikan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan sambil memainkan gitar dengan volume suara keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Timur. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian mendapati sekelompok pemuda masih berada di tempat. Petugas kemudian mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta edukasi agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Pendekatan humanis tersebut mendapat respons positif. Para pemuda memahami imbauan yang disampaikan petugas, kemudian membubarkan diri secara tertib dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolsek menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

