Peredaran narkoba di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja kembali mendapat pukulan telak. Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu saat operasi yang digelar di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku yang diamankan adalah Leo Panda Tampubolon alias Leo, warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,14 gram, dua unit telepon genggam merek Vivo, serta uang tunai Rp190 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan SH mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di kawasan lokalisasi. Informasi itu juga diperkuat oleh sejumlah pemberitaan media mengenai peredaran sabu yang kian merajalela di wilayah Gunung Malela.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Intel AIPTU Ipran Saragih bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Hengki Siahaan.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diamankan, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik klip dari tangannya.
Namun upaya itu sia-sia. Polisi segera mengamankan pelaku dan menemukan plastik klip berisi sabu yang baru saja dibuang. Saat diinterogasi di lokasi, Leo mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
Penggeledahan lanjutan juga menemukan dua unit telepon genggam dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama tersangka ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
AKP Hengki Siahaan menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Gunung Malela dalam membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkotika.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi bangsa.

