Maraknya Peredaran Narkoba di Pematangsiantar, Pria Gang Komet Diciduk dengan Sabu dan Ganja
Pematangsiantar semakin menjadi sorotan terkait maraknya peredaran narkoba di berbagai wilayahnya. Tim Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengungkap kasus narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AS (21), warga Jalan Farel Pasaribu Gang Komet, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, yang kedapatan memiliki sabu dan ganja.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede SH, Rabu (12/2/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, pada Selasa (11/2/2025) malam pukul 22.15 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menemukan AS sedang berada di pinggir jalan. Saat digeledah, polisi menemukan 1 kotak rokok berisi 1,59 gram sabu di tangan kirinya, 2,56 gram ganja di kantong celananya, serta sebuah handphone dan sepeda motor tanpa plat nomor.
Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, ia langsung digelandang ke Mapolres Pematangsiantar untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba di Pematangsiantar masih sangat marak dan terus mengancam generasi muda. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan dan pemberantasan demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. “Tersangka AS kini dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP J.H Pardede.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram ini.