Sebuah mobil dinas milik Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Selatan menjadi sorotan publik setelah terlibat insiden serempetan di Kota Medan. Yang menghebohkan, mobil operasional polisi tersebut ternyata dikemudikan oleh seorang remaja laki-laki yang bukan anggota kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025. Seorang perempuan bernama Fifie Wijaya merekam mobil dinas Propam yang diduga menyerempet kendaraannya di kawasan Jalan Pemuda Simpang Waspada. Merasa jadi korban tabrak lari, Fifie mengejar mobil tersebut hingga ke Jalan Cut Mutia, Medan Polonia, sambil terus merekam dan menegur pengemudi di dalamnya.
Dalam video yang viral di media sosial, Fifie marah saat mendapati pengemudi mobil dinas itu adalah seorang remaja. Ia menuntut keduanya menunjukkan identitas dan nomor orang tua mereka. Sementara, perempuan yang duduk di kursi penumpang membantah bahwa mereka melarikan diri.
Belakangan diketahui, pengemudi berinisial AP, usia 16 tahun, adalah anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu Asrul Pane. Saat kejadian, Iptu Asrul sedang beristirahat di rumah setelah bertugas di Polda Sumut. Namun, mobil dinas miliknya dipakai AP tanpa izin untuk jalan-jalan di Medan.
Dalam perjalanannya, AP juga sempat menjemput seorang perempuan yang ternyata adalah guru sekolahnya, bukan pacar seperti yang ramai diperbincangkan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan bahwa insiden itu hanya serempetan ringan antar mobil. Ia juga menegaskan mobil dinas tersebut digunakan tanpa seizin pemiliknya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan menyatakan bahwa Iptu Asrul saat ini sedang diperiksa Bidpropam. Jika terbukti lalai, ia terancam sanksi etik sesuai aturan internal Polri. Julihan menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi oleh orang yang bukan anggota kepolisian.
Mobil dinas tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat jika ada yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti penyalahgunaan fasilitas negara oleh keluarga anggota Polri serta lemahnya pengawasan terhadap aset dinas.