Peristiwa terjadi sekira sepekan lalu disaat orang tua siswa melaporkan pemalakan terjadi atas anak yang bernama (IH) usia kurang lebih delapan (8) tahun, kelas 2A SD RK 4 kejadian bermula saat berada di sekolah, dari pengakuan IH kepada orang tua kandungnya dia sering dipalak disekolah dari bulan September hingga Oktober.
Sehingga orang tua IH melaporkan ke sekolah dimana IH belajar,
Diduga di palak oleh siswa (AP) usia sembilan (9) tahun kelas 3A SD RK 4 kakak kelas IH di yayasan Santa Yoseph Medan SD Swasta RK No 4 Pematang Siantar, AP sama sekali tidak mengenal si IH adek kelasnya dan kawannya AP tidak pernah melihat AP dan IH pernah berdua di sekolah SD RK 4, yang beralamat di Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar,
Saat di temui kepala sekolah SD RK 4, Harni Lestianna Saragih S.Pd. membenarkan benar bahwasanya iya ada datang orang tua siswa dar IH
Pada sepekan lalu melaporkan bahwa anak mereka di palak oleh AP lalu kami pihak sekolah memanggil orang tua dari AP dan memediasi kedua belah orang tua siswa/i namun tidak ditemukanya barang bukti dan saksi atas pemalakan tersebut.
Pihak sekolah juga sudah mengintrogasi AP melalui wali kelas 3A pak nababan dan wali kelas 2A pak sianipar sehingga AP mengakui kesalahan yang tidak dilakukanya.
Mungkin karena ada nada pengancaman terhadap sianak yang membuat dia ketakutan maka si anak mengakui kesalahan yang tidak terbukti.
Namun beberapa hari berselang tepatnya tanggal 22 november 2022 sekira pukul 10:00 wib oknum guru pendidikan jasmani Simon gultom melakukan intimidasi terhadap AP agar mengakui perbuatannya memalak IH , tindakan guru tersebut disertai tendangan dan pengancaman dengat tongkat estafet sehingga AP yang ketakutan mengakui hal yang tidak dia lakukan.
Dan saat AP pulang dari sekolah melaporlah AP kepada orang tuanya bahwa dirinya diintimidasi oleh guru penjas tersebut, sontak orang tua AP tidak terima dan meradang mempertanyakan lagi kepada pihak sekolah.
AP setelah diintimidasi oknum guru penjas jadi takut ke sekolah, apalagi beberapa temannya sudah menyampaikan secara langsung kepada AP sebagai tukang kompas/pemalak.
Namun pihak sekolah melalui kepala sekolah SD RK 4 Harni Letianna Saragih S.Pd menjawab seperti tindakan betele-tele tidak ada ketegasan,terkesan memastikan Ap anak dari Gomphis Pasaribu adalah benar melakukan pemalakan,hanya berdasarkan bertanya dan inteogasi intimidasi sepihak.
Sehingga orang tua AP meminta rekaman CCTV yang ada disekolah tersebut dan dari sepekan lalu pihak sekolah selalu memgulur waktu dan menjawab harus ada ijin dan proses dari yayasan.
Dan ditanya lagi tadi pagi selasa 29 november 2022 sekira pukul 11:00 wib tetap saja pihak sekolah mengatakan bahwa rekaman CCTV dari bulan september hingga oktober 2022 tidak bisa dibuka dan tidak merekam,karena hanya sebatas memantau saja kata Harni.
Saat ditanyai apa hal yang bisa ibu perbuat untuk memulihkan nama anak kami AP kepala sekolah tersebut kebingungan dan gugup tidak tau apa yang harus dilakukan .
Dan akhirnya kepala sekolah tersebut mengatakan kasih kami waktu satu minggu paling lambat untuk membuktikan si anak bersalah atau tidaknya.
“Dan kami siap memeberikan konsekuensi apabila tidak terbukti anak didik kami AP melakukan kesalahan”.
Namua saat di tanya lagi kepala sekolah itu, terlihat gugup bingung baru menjawab kalau oknum guru penjas itu sudah di SP 1 (surat peringatan pertama). Namun tak ditunjukanya juga SP 1 itu sama kami bang kata dina kepada wartawan.
Semntara apapun tidak bisa dibuktikan oleh pihak sekolah, dan pihak orang tua, kepala sekolah, wali kelas serta okum guru penjas yang kurang ajar itu melakukan intimidasi dan introgasi sepihak anak kami jadi trauma datang ke sekolah.
Keluarga AP meminta bukti dan saksi dari sekolah yg menyatakan AP memang melakukan pemalakan tersebut bukan hanya berdasarkan kesaksian IH dan pengakuan AP padahal AP sendiri tidak ada pendampingan orangtuanya saat interogasi dan reka ulang peristiwa.
Sehingga kami ingin sekolah SD RK 4 harus memulihkan nama anak kami yang dituduh sebagai pemalak adik kelasnya yang tidak pernah terbukti memalak IH adik kelasnya cecar “Dina Purba kesal dan kecewa terhadap SD RK 4.
Pihak keluarga AP akan memindahkan sekolah AP dengan catatan nama baik AP harus dipulihkan dari catatan pemalakan yg tidak terbukti.
Semua berharap ke depannya secara khusus di SD RK 4 tidak ada lagi siswa seperti AP yg lain yg diintimidasi dan menerima kekerasan verbal oleh oknum guru di lingkungan sekolah. (***)

