Eritza Dwi Ardani alias ED selebgram Makassar digerebek dalam kondisi bugil bersama pelanggannya diduga terlibat prostitusi online .
ER alias ED diciduk di sebuah hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu, (14/7/2024)

Kabar ini pun tak pelak membuat netizen penasaran dengan sosoknya, hingga mencari tahu akun Instagramnya.
Lantas, siapakah sosok selebgram tersebut? Berikut informasinya.
Selebgram bernisial ER, yang berdomisili di Makassar, belakangan diketahui bernama Eritza Dwi Ardani . Ia adalah pemilik akun Instagram @eritzadwiardani dan memiliki lebih dari 20 ribu pengikut.
Namun sayang, akun Instagramnya kini lenyap entah ke mana, usai penggerebekannya viral. Selebgram yang diketahui berusia lebih dari 20 tahun ini pada Minggu, 14 Juli 2024 lalu ditangkap oleh polisi terkait dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Menurut Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, Eritza ditangkap saat sedang bersama seorang pria di kamar hotel. Selain Erzita, polisi juga menahan seorang mucikari berinisial AB alias Aso yang berusia 20 tahun.
Benny mengatakan, pihaknya secara tak terduga menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online .
“Telah diam-diam terungkap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online ,” kata Benny.
Tarif Rp5 Juta

Pengungkapan berawal saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.
Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ER alias ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.
Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.
“Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online),” kata Kompol Benny Pornika.
Sementara itu, ER, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali menawarkan Aso kepada pelanggan untuk layanan CL (berhubungan badan).

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik prostitusi online yang marak terjadi di era digital ini.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban praktik prostitusi online.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menjelaskan, praktik prostitusi online itu terbongkar, berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6,” kata Kompol Benny Pornika, kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.
“Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban).

