Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali mengintensifkan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli yang digelar pada Jumat (17/7/2026) malam hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menertibkan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena tidak sesuai dengan standar kendaraan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sasaran patroli meliputi aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga tawuran yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Ilham Harahap, SH., MH. di Mapolres Pematangsiantar. Usai apel, tim langsung bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Selama patroli, petugas mendapati beberapa kelompok masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Secara humanis, personel memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas serta menjaga kenyamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Timsus Dayok Mirah juga menemukan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kedua kendaraan kemudian ditertibkan, dan para pengendara diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar serta menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.
Selain penindakan, petugas turut mengedukasi para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Pematangsiantar.
Melalui patroli rutin yang terus digencarkan, Polres Pematangsiantar berharap dapat menekan angka gangguan kamtibmas, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi aturan demi terwujudnya Kota Pematangsiantar yang aman, tertib, dan kondusif.

