Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar mulai menerapkan pembayaran non tunai menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem pembayaran digital ini diberlakukan untuk kontribusi atau retribusi bulanan kios serta retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Gedung IV Pasar Horas. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan PD PHJ terhadap Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Launching penggunaan QRIS dilaksanakan di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang dihadiri Dewan Pengawas, Direksi PD PHJ, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi SP menjelaskan bahwa penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang, baik terkait cara penggunaan aplikasi, manfaat, maupun teknis pelaksanaan. Sosialisasi diperlukan agar pedagang, khususnya di eks Gedung IV Pasar Horas, memahami sistem pembayaran digital sekaligus mengurangi kendala di lapangan.
“Para pedagang umumnya menyambut baik penggunaan QRIS. Direncanakan, semua retribusi pedagang akan menggunakan QRIS. Saat ini, bagi pedagang yang belum mempunyai aplikasi QRIS, masih difasilitasi petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” ujar Bolmen.
Dukungan terhadap implementasi digitalisasi pembayaran juga disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi pada acara High Level Meeting (HLM) dan Rakorwil P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar menyambut baik digitalisasi yang dilakukan PD Pasar Horas Jaya. Kita dari Pemko Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan digitalisasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin banyak menggunakan pembayaran non tunai,” terang Junaedi. (*)

