Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Pelaku Curanmor di Pancur Batu Diamankan, Motor Digadaikan Rp3,8 Juta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Januari 2026 | 10:39 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Medan – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial JSPT (26) ditangkap atas dugaan pencurian satu unit Yamaha Aerox milik warga.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/1/2026). Korban, Muhammad Naufal Rifqi Harahap (21), memarkirkan motor Yamaha Aerox putih BK 2373 AMB di depan Dina Laundry sekitar pukul 20.15 WIB setelah kembali dari membeli makanan. Saat dicek pukul 22.20 WIB, motor masih ada. Namun ketika hendak pulang sekitar pukul 23.45 WIB, motor tersebut sudah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp30,17 juta.

Modus dan Aksi Pelaku

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku melihat motor korban terparkir dengan kondisi kunci masih tertinggal. Pelaku sempat pulang untuk mengambil jaket, lalu kembali dan membawa kabur motor tersebut sekitar pukul 23.10 WIB menuju arah Bandar Baru.

Pada Senin (12/1/2026) pukul 00.30 WIB, motor hasil curian itu digadaikan pelaku kepada seseorang berinisial PT di Dusun I, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, senilai Rp3,8 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan informasi masyarakat, pada Kamis (15/1/2026) tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi A. Karosekali, SH, bersama Panit Opsnal Ipda Edison Ginting, SH, MH, berhasil menangkap tersangka di kawasan Jalan Lapangan Golf Tuntungan.

Dari pengembangan, polisi menemukan motor korban di Dusun I, Desa Sukamakmur dalam kondisi sudah terbongkar.

Proses Hukum

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Pancur Batu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport