Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Pelaku Curanmor di Perumnas Mandala Ditangkap, Dua Rekannya Masih Diburu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Januari 2026 | 13:00 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus seorang pria bernama Rizaldi Harahap, 42 tahun, terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat BK 6165 ALJ yang terjadi di Jalan Enggang Raya No 10 BB, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Komplek MMTC, Medan Estate.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Rotua Sianturi, yang pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di rumah. Selain motor, sejumlah dokumen penting seperti STNK, KTP, SIM C, BPJS, Kartu Jamsostek, dan ATM turut raib. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp18,5 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung.

Menindaklanjuti laporan Polisi Nomor LP/B/1944/XII/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung, tim opsnal yang dipimpin Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan SH MH dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH melakukan penyelidikan. Informasi kemudian mengarah pada keberadaan pelaku di sekitar Komplek MMTC.

Saat dilakukan pengecekan, tim melihat Rizaldi berjalan kaki di dekat Pajak MMTC. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan.

Dalam interogasi, Rizaldi mengakui mencuri motor bersama dua rekannya, yakni Danil (35) dan Bonga (30), keduanya warga Jalan Pinguin, Perumnas Mandala. Modus ketiga pelaku yaitu memantau rumah kosong dan masuk untuk mengambil sepeda motor, sementara satu pelaku lainnya berjaga di luar. Motor hasil curian kemudian dijual ke seorang penadah di kawasan Jermal 15. Rizaldi mengaku menerima bagian Rp1.200.000 yang digunakannya untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan SH MH, menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
“Penangkapan pelaku ini merupakan hasil respon cepat terhadap laporan masyarakat. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus memburu para pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan penadahnya,” ujarnya.

Polsek Medan Tembung kini masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport