Siantar Corner
No Result
View All Result
24 November 2025 | 09:19 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemanfaatan Ruang Publik Demi Keuntungan Pribadi Harus Dihentikan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 April 2017 | 17:13 WIB
in Berita, Slide
Banyaknya pelanggaran ketertiban umum di ruang publik juga diakibatkan karena kurangnya pemahaman terhadap arti Ruang Publik. Apalagi, berbagai elemen terkait, belum satu persepsi menyikapi keberadaan ruang publik atau yang disebut visi ruang. Dampaknya, banyak pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan fungsinya, yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi publik dan melanggar aturan dalam hal ini Perda.
Karena itu, tugas utama kita saat ini adalah bagaimana kita satu pemahaman dulu merumuskan visi ruang, sehingga masing-masing instansi punya tanggungjawab sesuai tupoksinya. Pembiaran pelanggaran ruang publik yang terjadi selama ini harus dihentikan. Apa yang dimaksud ruang publik adalah, ruang yang dimanfaatkan semua orang, misalnya jalan, trotoar, taman kota, drainase dan lainnya.
“Jadi kalau ada oknum atau sekelompok orang menggunakan ruang publik untuk keuntungan pribadinya, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,”tegas Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, pada Rapat Peningkatan Trantibum serta Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis pagi (27/4) di Ruang Data. Pesertanya adalah para pimpinan SKPD terkait, Camat dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pematangsiantar yang diwakili Kabag Ops, Kompol Faidil,S.Ik meminta agar Satpol PP bersama Tim Terpadu, tidak lagi melakukan “Pembiaran”  seperti yang banyak terjadi selama ini. Faidil memberi contoh, para pedagang yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan, yang seharusnya bisa dicegah sejak masih minim.
“Jangan setelah jumlahnya banyak, baru ditertibkan, akibatnya kita kewalahan. Selain itu pula, sering terjadi, setelah penertiban tidak ditindaklanjuti dengan pengawasan atau penjagaan di lokasi yang telah ditertibkan. Akibatnya, para pedagang dalam beberapa hari atau minggu, berjualan lagi dan kembali melakukan pelanggaran. Harusnya kondisi seperti ini tidak terulang terus-menerus. Mari kita maksimalkan aparat di kelurahan, kecamatan untuk melakukan tindakan pencegahan awal,”ujarnya.
Kasat Pol PP, Drs. Robert Samosir dalam pemaparannya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan Perda. Saat ini pihaknya prioritas pada upaya penegakan Perda No.9/1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum serta Perwa No.1/2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sejumlah Perda lainnya yang paling banyak dilanggar warga dengan berbagai dalih.
Saat ini Satpol PP telah menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, pengembang perumahan tanpa IMB, peternakan di pemukiman tanpa ijin. “Kita juga akan segera tertibkan semua baliho/billboard yang dipasang melintang di tengah jalan, yang di dalam taman maupun semua yang tak ada ijinnya,”tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Leonardo Simanjuntak SH,M.Hum menjelaskan adanya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota Se Indonesia tertanggal 11 April 2017. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta untuk mengembalikan fungsi drainase dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang berada di ruang milik jalan (Rumija). Kementrian PUPR selanjutnya, akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan drainase yang telah ditertibkan. (Rel/Hum)
Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Ngaku Tiga Kali Mencuri, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 22:30 WIB
99

Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis berhasil menangkap seorang pria bernama Deni Zefrian...

Read moreDetails
Berita

Polsek Medan Timur Bekuk Pengangguran yang Jual Laptop Curian ke Pajak Ular

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 22:14 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan Ibrahim Pulungan (43), pelaku pencurian yang beraksi di rumah milik Nasaruddin Lubis (65) di...

Read moreDetails
Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sunggal Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Barak-Barak Dihancurkan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 17:36 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Sunggal bersama BKO Sat Brimobda Polda Sumut melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda...

Read moreDetails
Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Shabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 16:57 WIB
99

Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu hasil pengungkapan Sat Narkoba, Jumat (21/11/2025), di Lapangan Apel...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Ngaku Tiga Kali Mencuri, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur

22 November 2025 | 22:30 WIB
99
Berita

Polsek Medan Timur Bekuk Pengangguran yang Jual Laptop Curian ke Pajak Ular

22 November 2025 | 22:14 WIB
99
Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sunggal Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Barak-Barak Dihancurkan

22 November 2025 | 17:36 WIB
99
Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Shabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba

22 November 2025 | 16:57 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Tersangka, Mantan Sopir Jadi Pelaku Utama

21 November 2025 | 19:07 WIB
99
Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba, Musnahkan 50 Kg Sabu

20 November 2025 | 19:24 WIB
99
Berita

Kasus Viral Penganiayaan Driver Ojol, Polisi Ringkus Pelaku di Medan Tembung

20 November 2025 | 13:17 WIB
99
Berita

Warga Terkejut! Brimob Tiba-tiba Berhenti di Depan SMP Negri Dharma Caraka Gunung Sitoli Ternyata Ini yang Terjadi

20 November 2025 | 11:54 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Rektor UINSU, Tekankan Pentingnya Sinergi Kamtibmas

19 November 2025 | 23:29 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

19 November 2025 | 23:15 WIB
99
Berita

Konferda VI Tetapkan Rapidin Simbolon sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030

19 November 2025 | 22:48 WIB
99
Berita

Mahasiswa UMA di Deli Serdang Dibunuh Teman Setelah Berganja Bersama

19 November 2025 | 17:57 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport