Siantar Corner
No Result
View All Result
31 Desember 2025 | 18:17 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemanfaatan Ruang Publik Demi Keuntungan Pribadi Harus Dihentikan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 April 2017 | 17:13 WIB
in Berita, Slide
ADVERTISEMENT
Banyaknya pelanggaran ketertiban umum di ruang publik juga diakibatkan karena kurangnya pemahaman terhadap arti Ruang Publik. Apalagi, berbagai elemen terkait, belum satu persepsi menyikapi keberadaan ruang publik atau yang disebut visi ruang. Dampaknya, banyak pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan fungsinya, yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi publik dan melanggar aturan dalam hal ini Perda.
Karena itu, tugas utama kita saat ini adalah bagaimana kita satu pemahaman dulu merumuskan visi ruang, sehingga masing-masing instansi punya tanggungjawab sesuai tupoksinya. Pembiaran pelanggaran ruang publik yang terjadi selama ini harus dihentikan. Apa yang dimaksud ruang publik adalah, ruang yang dimanfaatkan semua orang, misalnya jalan, trotoar, taman kota, drainase dan lainnya.
“Jadi kalau ada oknum atau sekelompok orang menggunakan ruang publik untuk keuntungan pribadinya, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,”tegas Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, pada Rapat Peningkatan Trantibum serta Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis pagi (27/4) di Ruang Data. Pesertanya adalah para pimpinan SKPD terkait, Camat dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pematangsiantar yang diwakili Kabag Ops, Kompol Faidil,S.Ik meminta agar Satpol PP bersama Tim Terpadu, tidak lagi melakukan “Pembiaran”  seperti yang banyak terjadi selama ini. Faidil memberi contoh, para pedagang yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan, yang seharusnya bisa dicegah sejak masih minim.
“Jangan setelah jumlahnya banyak, baru ditertibkan, akibatnya kita kewalahan. Selain itu pula, sering terjadi, setelah penertiban tidak ditindaklanjuti dengan pengawasan atau penjagaan di lokasi yang telah ditertibkan. Akibatnya, para pedagang dalam beberapa hari atau minggu, berjualan lagi dan kembali melakukan pelanggaran. Harusnya kondisi seperti ini tidak terulang terus-menerus. Mari kita maksimalkan aparat di kelurahan, kecamatan untuk melakukan tindakan pencegahan awal,”ujarnya.
Kasat Pol PP, Drs. Robert Samosir dalam pemaparannya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan Perda. Saat ini pihaknya prioritas pada upaya penegakan Perda No.9/1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum serta Perwa No.1/2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sejumlah Perda lainnya yang paling banyak dilanggar warga dengan berbagai dalih.
Saat ini Satpol PP telah menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, pengembang perumahan tanpa IMB, peternakan di pemukiman tanpa ijin. “Kita juga akan segera tertibkan semua baliho/billboard yang dipasang melintang di tengah jalan, yang di dalam taman maupun semua yang tak ada ijinnya,”tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Leonardo Simanjuntak SH,M.Hum menjelaskan adanya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota Se Indonesia tertanggal 11 April 2017. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta untuk mengembalikan fungsi drainase dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang berada di ruang milik jalan (Rumija). Kementrian PUPR selanjutnya, akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan drainase yang telah ditertibkan. (Rel/Hum)
Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Polisi Tak Ditemukan DNA Suami Korban dalam Kasus Anak Bunuh Ibu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Desember 2025 | 19:47 WIB
99

Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan tidak ditemukan DNA yang mengarah kepada suami korban dalam kasus pembunuhan seorang ibu...

Read moreDetails
Berita

Motivasi dan Obsesi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Anak  Bunuh Ibu di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Desember 2025 | 20:04 WIB
99

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga berinisial F (42), yang diduga dibunuh oleh anak...

Read moreDetails
Berita

CCTV Dimatikan, Istri Dibekap: Polisi Bongkar Rekayasa Suami Pembunuh di Helvetia

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Desember 2025 | 14:33 WIB
99

Misteri kematian Nur Sri Wulandari akhirnya terungkap setelah dua bulan penyelidikan. Pelaku pembunuhan ternyata suaminya sendiri, Asrizal. Hal itu disampaikan...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Lantik Tiga Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya Periode 2025–2028

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Desember 2025 | 13:58 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk periode...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Polisi Tak Ditemukan DNA Suami Korban dalam Kasus Anak Bunuh Ibu

30 Desember 2025 | 19:47 WIB
99
Berita

Motivasi dan Obsesi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Anak  Bunuh Ibu di Medan

29 Desember 2025 | 20:04 WIB
99
Berita

CCTV Dimatikan, Istri Dibekap: Polisi Bongkar Rekayasa Suami Pembunuh di Helvetia

29 Desember 2025 | 14:33 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Lantik Tiga Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya Periode 2025–2028

29 Desember 2025 | 13:58 WIB
99
Berita

Heboh Pembunuhan Siswi SMP, Polisi Tangkap Pelaku dalam Empat Jam

29 Desember 2025 | 13:13 WIB
99
Berita

Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Toba 2025 di Wilayah Polrestabes Medan

29 Desember 2025 | 09:32 WIB
99
Berita

Tolak Berhubungan Intim, Suami Bekap Istri Dengan Bantal Hingga Tewas

28 Desember 2025 | 20:32 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Kembali Grebek Jermal 15,Barak Barak Narkoba Dibumi Hanguskan

28 Desember 2025 | 13:34 WIB
99
Berita

Langgar Pembatasan Libur Natal, Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Tiga Sumbu di Simpang Haji Anif

26 Desember 2025 | 22:27 WIB
99
Berita

Keluhan Warga Membuka Fakta Peredaran Gelap Narkoba, De Tonga Ditindak Tegas

25 Desember 2025 | 14:15 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral

24 Desember 2025 | 23:10 WIB
99
Berita

Natal Penuh Kasih di Tengah Bencana, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Jemaat Terdampak Banjir di Langkat

24 Desember 2025 | 11:19 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport