Siantar Corner
No Result
View All Result
19 Desember 2025 | 05:14 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemanfaatan Ruang Publik Demi Keuntungan Pribadi Harus Dihentikan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 April 2017 | 17:13 WIB
in Berita, Slide
ADVERTISEMENT
Banyaknya pelanggaran ketertiban umum di ruang publik juga diakibatkan karena kurangnya pemahaman terhadap arti Ruang Publik. Apalagi, berbagai elemen terkait, belum satu persepsi menyikapi keberadaan ruang publik atau yang disebut visi ruang. Dampaknya, banyak pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan fungsinya, yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi publik dan melanggar aturan dalam hal ini Perda.
Karena itu, tugas utama kita saat ini adalah bagaimana kita satu pemahaman dulu merumuskan visi ruang, sehingga masing-masing instansi punya tanggungjawab sesuai tupoksinya. Pembiaran pelanggaran ruang publik yang terjadi selama ini harus dihentikan. Apa yang dimaksud ruang publik adalah, ruang yang dimanfaatkan semua orang, misalnya jalan, trotoar, taman kota, drainase dan lainnya.
“Jadi kalau ada oknum atau sekelompok orang menggunakan ruang publik untuk keuntungan pribadinya, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,”tegas Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, pada Rapat Peningkatan Trantibum serta Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis pagi (27/4) di Ruang Data. Pesertanya adalah para pimpinan SKPD terkait, Camat dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pematangsiantar yang diwakili Kabag Ops, Kompol Faidil,S.Ik meminta agar Satpol PP bersama Tim Terpadu, tidak lagi melakukan “Pembiaran”  seperti yang banyak terjadi selama ini. Faidil memberi contoh, para pedagang yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan, yang seharusnya bisa dicegah sejak masih minim.
“Jangan setelah jumlahnya banyak, baru ditertibkan, akibatnya kita kewalahan. Selain itu pula, sering terjadi, setelah penertiban tidak ditindaklanjuti dengan pengawasan atau penjagaan di lokasi yang telah ditertibkan. Akibatnya, para pedagang dalam beberapa hari atau minggu, berjualan lagi dan kembali melakukan pelanggaran. Harusnya kondisi seperti ini tidak terulang terus-menerus. Mari kita maksimalkan aparat di kelurahan, kecamatan untuk melakukan tindakan pencegahan awal,”ujarnya.
Kasat Pol PP, Drs. Robert Samosir dalam pemaparannya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan Perda. Saat ini pihaknya prioritas pada upaya penegakan Perda No.9/1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum serta Perwa No.1/2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sejumlah Perda lainnya yang paling banyak dilanggar warga dengan berbagai dalih.
Saat ini Satpol PP telah menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, pengembang perumahan tanpa IMB, peternakan di pemukiman tanpa ijin. “Kita juga akan segera tertibkan semua baliho/billboard yang dipasang melintang di tengah jalan, yang di dalam taman maupun semua yang tak ada ijinnya,”tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Leonardo Simanjuntak SH,M.Hum menjelaskan adanya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota Se Indonesia tertanggal 11 April 2017. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta untuk mengembalikan fungsi drainase dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang berada di ruang milik jalan (Rumija). Kementrian PUPR selanjutnya, akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan drainase yang telah ditertibkan. (Rel/Hum)
Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Sumut

Brimob Polda Sumut Antar Anak Sekolah dan Bagikan Susu Presiden di Pasar Huta Godang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 19:16 WIB
99

“Susu dari Presiden, Senyum Anak-anak di Pasar Huta Godang – Brimob Polda Sumut Hadir Tebar Kepedulian” Pada Kamis (18/12/2025), kehadiran...

Read moreDetails
Simalungun

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 19:06 WIB
99

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam Kategori “Informatif...

Read moreDetails
Simalungun

Dominasi Red Devil Ancam Nelayan, Pemkab Simalungun Lakukan Restocking

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 19:00 WIB
99

Untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan Danau Toba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar kegiatan restocking...

Read moreDetails
Berita

Aksi Curanmor Siang Hari Terekam CCTV, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Baru

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 14:06 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) sebagaimana...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Polda Sumut Antar Anak Sekolah dan Bagikan Susu Presiden di Pasar Huta Godang

18 Desember 2025 | 19:16 WIB
99
Simalungun

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

18 Desember 2025 | 19:06 WIB
99
Simalungun

Dominasi Red Devil Ancam Nelayan, Pemkab Simalungun Lakukan Restocking

18 Desember 2025 | 19:00 WIB
99
Berita

Aksi Curanmor Siang Hari Terekam CCTV, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Baru

18 Desember 2025 | 14:06 WIB
99
Berita

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Cafe Sanova

18 Desember 2025 | 13:00 WIB
99
Berita

Bobol Gudang di Medan Area, Pelaku Pencurian Gunakan Uang Hasil Curian untuk Sabu dan Judi Slot

17 Desember 2025 | 17:48 WIB
99
Berita

Pukul Polisi Saat Pengembangan, Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak

17 Desember 2025 | 15:59 WIB
99
Berita

Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes: Penegakan Hukum Harus Konsisten

17 Desember 2025 | 15:26 WIB
99
Berita

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Spesialis Begal Sepeda Motor, Penadah Berstatus DPO

16 Desember 2025 | 15:42 WIB
99
Siantar

GMKI Pematangsiantar–Simalungun Gelar Perayaan Natal 2025 Penuh Kebersamaan

16 Desember 2025 | 15:19 WIB
99
Berita

Penganiayaan di Medan Sunggal Tewaskan Pemuda 21 Tahun, Polsek Sunggal Amankan Pelaku

16 Desember 2025 | 12:51 WIB
99
Berita

Bupati Simalungun Tinjau Kegiatan Pekerjaan Jalan di Kecamatan Tapian Dolok dan Bandar Huluan

15 Desember 2025 | 19:45 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport