Siantar Corner
No Result
View All Result
9 Mei 2025 | 16:32 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Pemanfaatan Ruang Publik Demi Keuntungan Pribadi Harus Dihentikan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 April 2017 | 17:13 WIB
in Berita, Slide
69
SHARES
99
VIEWS
Banyaknya pelanggaran ketertiban umum di ruang publik juga diakibatkan karena kurangnya pemahaman terhadap arti Ruang Publik. Apalagi, berbagai elemen terkait, belum satu persepsi menyikapi keberadaan ruang publik atau yang disebut visi ruang. Dampaknya, banyak pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan fungsinya, yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi publik dan melanggar aturan dalam hal ini Perda.
Karena itu, tugas utama kita saat ini adalah bagaimana kita satu pemahaman dulu merumuskan visi ruang, sehingga masing-masing instansi punya tanggungjawab sesuai tupoksinya. Pembiaran pelanggaran ruang publik yang terjadi selama ini harus dihentikan. Apa yang dimaksud ruang publik adalah, ruang yang dimanfaatkan semua orang, misalnya jalan, trotoar, taman kota, drainase dan lainnya.
“Jadi kalau ada oknum atau sekelompok orang menggunakan ruang publik untuk keuntungan pribadinya, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,”tegas Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, pada Rapat Peningkatan Trantibum serta Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis pagi (27/4) di Ruang Data. Pesertanya adalah para pimpinan SKPD terkait, Camat dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pematangsiantar yang diwakili Kabag Ops, Kompol Faidil,S.Ik meminta agar Satpol PP bersama Tim Terpadu, tidak lagi melakukan “Pembiaran”  seperti yang banyak terjadi selama ini. Faidil memberi contoh, para pedagang yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan, yang seharusnya bisa dicegah sejak masih minim.
“Jangan setelah jumlahnya banyak, baru ditertibkan, akibatnya kita kewalahan. Selain itu pula, sering terjadi, setelah penertiban tidak ditindaklanjuti dengan pengawasan atau penjagaan di lokasi yang telah ditertibkan. Akibatnya, para pedagang dalam beberapa hari atau minggu, berjualan lagi dan kembali melakukan pelanggaran. Harusnya kondisi seperti ini tidak terulang terus-menerus. Mari kita maksimalkan aparat di kelurahan, kecamatan untuk melakukan tindakan pencegahan awal,”ujarnya.
Kasat Pol PP, Drs. Robert Samosir dalam pemaparannya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan Perda. Saat ini pihaknya prioritas pada upaya penegakan Perda No.9/1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum serta Perwa No.1/2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sejumlah Perda lainnya yang paling banyak dilanggar warga dengan berbagai dalih.
Saat ini Satpol PP telah menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, pengembang perumahan tanpa IMB, peternakan di pemukiman tanpa ijin. “Kita juga akan segera tertibkan semua baliho/billboard yang dipasang melintang di tengah jalan, yang di dalam taman maupun semua yang tak ada ijinnya,”tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Leonardo Simanjuntak SH,M.Hum menjelaskan adanya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota Se Indonesia tertanggal 11 April 2017. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta untuk mengembalikan fungsi drainase dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang berada di ruang milik jalan (Rumija). Kementrian PUPR selanjutnya, akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan drainase yang telah ditertibkan. (Rel/Hum)
Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Simalungun

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Mei 2025 | 11:39 WIB
99

Simalungun, Kamis (08/05/2025) - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Serbalawan Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan di...

Read more
Sumut

Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan Pasca Konflik Sosial di Belawan, Remaja Diimbau Tak Terlibat Tawuran

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Mei 2025 | 11:30 WIB
99

Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca konflik sosial yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan...

Read more
Berita

2.000 Liquid Vape dan 30 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Laut, Polda Sumut Bongkar Jaringan Malaysia

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Mei 2025 | 20:56 WIB
99

ASAHAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid pod vape berisi zat...

Read more
Berita

Di Mata Warga Sipolha: Tiga Sosok Baik yang Pergi Akibat Tragedi Kecelakaan ALS, Tinggalkan Luka yang Tak Terobati

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Mei 2025 | 09:35 WIB
99

SIPOLHA-Suasana di Lingkungan I Uruk Nagodang, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematangsidamanik ini berubah menjadi lautan air mata, Rabu (7/5/2025. Rombongan ambulans...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

9 Mei 2025 | 11:39 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan Pasca Konflik Sosial di Belawan, Remaja Diimbau Tak Terlibat Tawuran

9 Mei 2025 | 11:30 WIB
99
Berita

2.000 Liquid Vape dan 30 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Laut, Polda Sumut Bongkar Jaringan Malaysia

8 Mei 2025 | 20:56 WIB
99
Berita

Di Mata Warga Sipolha: Tiga Sosok Baik yang Pergi Akibat Tragedi Kecelakaan ALS, Tinggalkan Luka yang Tak Terobati

8 Mei 2025 | 09:35 WIB
99
Berita

Tangis Duka Menyelimuti Sipolha: Tiga Anggota Keluarga Jadi Korban Kecelakaan Bus ALS di Padang

7 Mei 2025 | 18:36 WIB
99
Berita

Gudang Sabu di Kompleks Tasbih Terbongkar, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 100 Kg

7 Mei 2025 | 14:44 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Peredaran 100 Kg Sabu Antarprovinsi

7 Mei 2025 | 04:52 WIB
99
Berita

Repa di Ujung Tanduk: Hutan Dilenyapkan, Ancaman Longsor Mengintai Lagi

6 Mei 2025 | 19:04 WIB
99
Berita

Parapat Tuan Rumah Gerakan Wisata Bersih, Wamenparekraf Puji Keindahan Danau Toba

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
99
Siantar

Pekan Imunisasi Dunia: Ketua TP PKK Siantar Ajak Warga Proaktif ke Posyandu

5 Mei 2025 | 20:46 WIB
99
Sumut

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong di Langkat

5 Mei 2025 | 16:00 WIB
99
Sumut

Transaksi Sabu di Ladang Jagung Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Apriadi di Silau Malaha

5 Mei 2025 | 14:26 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba