Siantar Corner
No Result
View All Result
15 Desember 2025 | 17:47 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemanfaatan Ruang Publik Demi Keuntungan Pribadi Harus Dihentikan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 April 2017 | 17:13 WIB
in Berita, Slide
ADVERTISEMENT
Banyaknya pelanggaran ketertiban umum di ruang publik juga diakibatkan karena kurangnya pemahaman terhadap arti Ruang Publik. Apalagi, berbagai elemen terkait, belum satu persepsi menyikapi keberadaan ruang publik atau yang disebut visi ruang. Dampaknya, banyak pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan fungsinya, yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi publik dan melanggar aturan dalam hal ini Perda.
Karena itu, tugas utama kita saat ini adalah bagaimana kita satu pemahaman dulu merumuskan visi ruang, sehingga masing-masing instansi punya tanggungjawab sesuai tupoksinya. Pembiaran pelanggaran ruang publik yang terjadi selama ini harus dihentikan. Apa yang dimaksud ruang publik adalah, ruang yang dimanfaatkan semua orang, misalnya jalan, trotoar, taman kota, drainase dan lainnya.
“Jadi kalau ada oknum atau sekelompok orang menggunakan ruang publik untuk keuntungan pribadinya, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,”tegas Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, pada Rapat Peningkatan Trantibum serta Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis pagi (27/4) di Ruang Data. Pesertanya adalah para pimpinan SKPD terkait, Camat dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pematangsiantar yang diwakili Kabag Ops, Kompol Faidil,S.Ik meminta agar Satpol PP bersama Tim Terpadu, tidak lagi melakukan “Pembiaran”  seperti yang banyak terjadi selama ini. Faidil memberi contoh, para pedagang yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan, yang seharusnya bisa dicegah sejak masih minim.
“Jangan setelah jumlahnya banyak, baru ditertibkan, akibatnya kita kewalahan. Selain itu pula, sering terjadi, setelah penertiban tidak ditindaklanjuti dengan pengawasan atau penjagaan di lokasi yang telah ditertibkan. Akibatnya, para pedagang dalam beberapa hari atau minggu, berjualan lagi dan kembali melakukan pelanggaran. Harusnya kondisi seperti ini tidak terulang terus-menerus. Mari kita maksimalkan aparat di kelurahan, kecamatan untuk melakukan tindakan pencegahan awal,”ujarnya.
Kasat Pol PP, Drs. Robert Samosir dalam pemaparannya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan Perda. Saat ini pihaknya prioritas pada upaya penegakan Perda No.9/1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum serta Perwa No.1/2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sejumlah Perda lainnya yang paling banyak dilanggar warga dengan berbagai dalih.
Saat ini Satpol PP telah menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, pengembang perumahan tanpa IMB, peternakan di pemukiman tanpa ijin. “Kita juga akan segera tertibkan semua baliho/billboard yang dipasang melintang di tengah jalan, yang di dalam taman maupun semua yang tak ada ijinnya,”tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Leonardo Simanjuntak SH,M.Hum menjelaskan adanya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota Se Indonesia tertanggal 11 April 2017. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta untuk mengembalikan fungsi drainase dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang berada di ruang milik jalan (Rumija). Kementrian PUPR selanjutnya, akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan drainase yang telah ditertibkan. (Rel/Hum)
Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Kasus Sajam di Medan Tuntungan Masuki Tahap Penyidikan, Pelapor Menghindar, Ada Apa?

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Desember 2025 | 23:13 WIB
99

Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, tengah menangani perkara kepemilikan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat...

Read moreDetails
Berita

43 Adegan Diperagakan dalam Pra Rekonstruksi Kasus Bocah SD Diduga Bunuh Ibu Kandung

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Desember 2025 | 15:44 WIB
99

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan bocah kelas VI sekolah dasar berinisial...

Read moreDetails
Berita

Apel Gabungan KRYD di Lapangan Merdeka, Polrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kota

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Desember 2025 | 23:28 WIB
99

Polrestabes Medan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rayon 1, 2, dan 3 pada Sabtu, (13/12/ 2025), sebagai upaya menjaga...

Read moreDetails
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan M.H. saat konferensi pers memperlihatkan sabu seberat lebih dari 1 kilogram dan Airsoft Gun Pietro Beretta yang diamankan dari tiga tersangka.
Narkoba

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan Airsoft Gun Pietro Beretta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Desember 2025 | 19:45 WIB
99

Polres Batu Bara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menyita lebih dari 1 kilogram sabu serta sebuah airsoft gun dalam...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Kasus Sajam di Medan Tuntungan Masuki Tahap Penyidikan, Pelapor Menghindar, Ada Apa?

14 Desember 2025 | 23:13 WIB
99
Berita

43 Adegan Diperagakan dalam Pra Rekonstruksi Kasus Bocah SD Diduga Bunuh Ibu Kandung

14 Desember 2025 | 15:44 WIB
99
Berita

Apel Gabungan KRYD di Lapangan Merdeka, Polrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kota

13 Desember 2025 | 23:28 WIB
99
Narkoba

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan Airsoft Gun Pietro Beretta

12 Desember 2025 | 19:45 WIB
99
Berita

MSBPBS Desak Penetapan Bencana Nasional, Massa Sempat Berteduh di DPRD Sumut Saat Hujan

12 Desember 2025 | 18:35 WIB
99
Siantar

Wali Kota Wesly Optimis Stunting di Pematangsiantar Dapat Ditekan Lewat Kolaborasi Semua Sektor

12 Desember 2025 | 14:54 WIB
99
Berita

Aksi Cepat Tanggap Personil POH Satbrimob Polda Sumut Bukti Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

12 Desember 2025 | 14:32 WIB
99
Sumut

Kunjungan Strategis ke Garoga: Brimob Polda Sumut Dapat Apresiasi dari Holding Perkebunan Nusantara

12 Desember 2025 | 12:56 WIB
99
Sumut

Semangat Baru untuk Garda Terdepan: Dankor Brimob Sambangi Brimob Polda Sumut

12 Desember 2025 | 12:52 WIB
99
Berita

Motor Rusak Akibat Banjir? Polres Tapteng Siap Servis Gratis!

12 Desember 2025 | 12:49 WIB
99
Sumut

Polres Sibolga Lakukan Pengalihan Arus Dampak Putusnya Jalan Sibolga–Tarutung

12 Desember 2025 | 12:44 WIB
99
Siantar

Wali Kota Wesly Silalahi Apresiasi Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan di Rakerda Kejati Sumut 2025

12 Desember 2025 | 12:39 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport