Laporan warga tak dibiarkan mengendap. Begitu informasi adanya keributan diterima melalui Call Center 110, personel Polsek Siantar Timur langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.
Respons cepat itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026), setelah warga berinisial ES melaporkan adanya keributan di Jalan Makmur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Laporan yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera diteruskan kepada piket Polsek Siantar Timur. Personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengecek situasi keamanan di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi sebagaimana laporan yang diterima.
Hasilnya, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Respons tersebut menjadi gambaran bahwa Call Center 110 tidak sekadar menjadi saluran pengaduan, tetapi juga jalur cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan kehadiran polisi ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan.
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk merespons setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Masyarakat pun diimbau tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110.
Humas Polres Pematangsiantar

