Siantar Corner
No Result
View All Result
26 Juni 2025 | 14:10 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:40 WIB
in Siantar
69
SHARES
99
VIEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (25/06/2025) siang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Pematangsiantar.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, katanya, tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum, baik pidana umum maupun pidana khusus.

“Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” katanya.

Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya, salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar.

“Karena kita sadari bersama, hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah dan yang akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga terarah demi terciptanya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tukasnya.

Kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar maupun di luar, lanjutnya, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat dan lingkungan di mana pun berada. Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Wesly meminta kepada unsur Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Kota Pematangsiantar agar menjalin hubungan yang lebih dekat lagi dengan Masyarakat. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Pematangsiantar Belman Tindaon SH dalam laporannya menerangkan pihaknya sudah melakukan pemusnahan barang bukti yang inkract pada 4 Desember 2024 lalu.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach) tahun 2024 dan 2025,” sebutnya..

Tahun 2024, katanya, ada 4 perkara yang terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 5 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 9 perkara.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu: sabu-sabu 69,22 gram, ganja 2,69 gram, handphone (Hp) 5 unit, dan lannya.

Untuk perkara tahun tahun 2025 ada 64 tindak pidana, terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 22 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 42 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 527,03 gram, ganja 539,99 gram, Hp 46 unit, dan lainnya.

Sehingga total barang bukti dimusnahkan: sabu-sabu 596,29 gram, ganja 542,68 gram, dan Hp 51 unit, dan lainnya.

Selain itu, Belman melaporkan jumlah uang rampasan yang sudah diserahkan Seksi PAPBB sebesar Rp1.225.059.500. Yang bersumber dari 1 perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1.221.220.000. Selebihnya, dari 23 perkara tindak pidana umum Rp3.839.500.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH yang diikuti Junaedi dan lainnya. Sabu-sabu di-blend (digiling) dan kemudian dibuang ke saluran air, Hp dihancurkan, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dibakar. Sedangkan barang bukti uang hasil rampasan diserahkan ke kas negara.

Kemudian, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh Wesly yang diwakili Junaedi.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengky Boy Saragih ST, mewakili Kapolres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, Ketua PN, Kalapas, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan SSos. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Wali Kota Wesly Undi Hadiah Mobil di Panggung Hiburan Simpedes BRI

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Juni 2025 | 11:56 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara...

Read more
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji 1446 H/2025 M

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Juni 2025 | 18:42 WIB
99

Suasana haru dan syukur mewarnai Balai Kota Pematangsiantar saat Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji/Hajjah...

Read more
Siantar

Bantah Anaknya Aniaya Teman Sekelas, Asima Simbolon: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Juni 2025 | 21:33 WIB
99

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama siswa SMP Swasta Kristen Kalam Kudus, RS (13), berbuntut panjang. Orangtua RS, Asima br....

Read more
Siantar

Gebyar IVA Test dan Sadanis di Siantar Barat, Ketua TP PKK: Perempuan Jangan Takut Periksa Kesehatan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Juni 2025 | 13:22 WIB
99

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri kegiatan Gebyar IVA Test, Sadanis, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Fery Susanto Ditangkap di Tanjung Morawa, Mengaku Dapat Sabu dari Toke Cang

26 Juni 2025 | 13:54 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun: Inang GKPS Distrik II Diharapkan Jadi Agen Positif di Lingkungan Masing-masing

25 Juni 2025 | 23:35 WIB
99
Berita

Penangkapan Berantai di Serdang Bedagai, Sunggal, dan Medan Polonia: 25 Kg Sabu, 15.000 Happy Five,842 Ekstasi Diamankan

25 Juni 2025 | 16:57 WIB
99
Sumut

Brimob Tembus Sungai dan Hutan: Batalyon C Polda Sumut Laksanakan Misi Bakti Sosial ke Pelosok Mandailing Natal Sambut HUT Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 | 10:23 WIB
99
Berita

30 Kg Sabu dan 2.000 Vape dari Malaysia Diselundupkan Lewat Kapal Pukat di Tanjungbalai, 3 Orang Ditangkap

25 Juni 2025 | 00:04 WIB
99
Sumut

HUT Bhayangkara ke-79, Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan

24 Juni 2025 | 10:33 WIB
99
Berita

Maya Sihombing Tewas Dibunuh Kekasihnya Di Siantar

22 Juni 2025 | 15:04 WIB
99
Siantar

Wali Kota Wesly Undi Hadiah Mobil di Panggung Hiburan Simpedes BRI

22 Juni 2025 | 11:56 WIB
99
Sumut

Bersama untuk Medan Aman dan Nyaman: Apel Gabungan Brimob Polda Sumut dan Stakeholder Dukung Optimalisasi Layanan 110

20 Juni 2025 | 18:51 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

20 Juni 2025 | 18:46 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji 1446 H/2025 M

20 Juni 2025 | 18:42 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba