Penyusunan rencana pembangunan daerah harus berkualitas, pada prinsipnya untuk memberi acuan dalam penyiapan dokumen perencanaan yang konprehensif selaras dan sinergi dengan dokumen terkait sesuai amanat UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, demikian arahan plt Sekda Drs. Resman Panjaitan mewakili Walikota saat membuka bimbingan teknis perencanaan daerah di hotel Niagara Parapat, rabu (8/11).
Dihadapan para staf ahli, para kepala bagian dan peserta bimtek Plt sekda mengatakan, penyusunan rencana pembangunan daerah harus berkualitas, untuk itu diperlukan bimbingan teknis untuk menambah pengetahuan cara penyusunan rencana pembangunan daerah.
Bimtek memiliki arti yang penting dan strategis dalam konteks penyamaan persepsi sekaligus pendalaman terhadap substansi yang dimuat permendagri 86/2017, penyelenggaraan bimbingan teknis dapat meningkatkan kualitas dan kinerja dalam penyusunan, pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan daerah baik itu RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja berbasis elektronik.
Plt sekda berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti bimtek dengan tertib, serius dan aktif.
Sebelumnya kepala badan perencanaan penelitian dan pembangunan (BAPPEDA) kota Pematangsiantar Drs Midian Sianturi melaporkan kegiatan bimtek berlangsung selama tiga hari yaitu rabu s/d jumat tanggal 08 s/d 10 nopember 2017, dengan peserta ASN dari berbagai OPD dan Kecamatan.
Narasumber yang dihadirkan yakni dari direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri dan tenaga ahli pengembangan e-planning kota Pematangsiantar, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan tepat waktu dengan anggaran yang efisien dan efektif.(Rel/Dhev)