Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Di bawah kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, uang kehormatan guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sangat Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar resmi dinaikkan.
Kebijakan tersebut disambut haru dan kebahagiaan ratusan guru PAUD SAB. Saat ini, guru PAUD SAB menerima uang kehormatan sebesar Rp50 ribu per hari, sementara kepala satuan memperoleh Rp75 ribu per hari, dengan perhitungan 25 hari kerja setiap bulannya.
Ungkapan terima kasih pun disampaikan secara langsung oleh para guru PAUD SAB kepada Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar yang juga Ketua Penyelenggara PAUD SAB, Ny Liswati Wesly Silalahi, dalam kegiatan Pembinaan Kepala Satuan dan Guru PAUD SAB PKK Kota Pematangsiantar. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PKK Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (29/01/2026) siang.
“Terima kasih, Ibu,” ucap ratusan guru PAUD SAB secara serentak, mencerminkan rasa syukur atas perhatian Pemko Pematangsiantar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PAUD.
Dalam sambutannya, Ny Liswati Wesly Silalahi mengajak seluruh pengelola dan guru PAUD SAB di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus memperkuat kerja sama demi meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kota Pematangsiantar.
“Pendidikan anak usia dini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita terus bersinergi sesuai visi dan kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan tata kelola lembaga PAUD agar sejalan dengan visi pembangunan Pemko Pematangsiantar.
“Mari kita sama-sama belajar dan berbenah demi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ajak Ny Liswati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kenaikan uang kehormatan guru PAUD SAB merupakan arahan langsung dari Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar selaku Ketua Penyelenggara PAUD SAB.
“Mulai bulan ini, uang kehormatan guru PAUD SAB dibayarkan sesuai hari kerja, yaitu 25 hari. Ini bentuk perhatian nyata Pemko Pematangsiantar terhadap guru PAUD,” ujar Junaedi, yang disambut tepuk tangan meriah para peserta.
Kegiatan pembinaan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung antusias. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari peningkatan kompetensi guru, penambahan fasilitas PAUD, hingga teknis distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak didik PAUD SAB.
Menutup kegiatan, Junaedi menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK dan seluruh jajaran PKK Kota Pematangsiantar atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berharap pertemuan seperti ini dapat menjadi agenda rutin. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. Kepada jajaran Dinas Pendidikan, saya minta pembayaran uang kehormatan segera diproses jika berkas telah lengkap, jangan ditunda,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini demi masa depan generasi Kota Pematangsiantar. (*)