Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kompleks Perumahan Kukdong, Huta Pagar Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (17/9/2025). Seorang pengedar berinisial Hamdan Yuafi (24) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Barang bukti yang disita terbagi dalam beberapa paket siap edar dan ditemukan tersembunyi di sepeda motor milik tersangka,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menyebutkan bahwa operasi ini diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan milik seorang perempuan bernama Irma Adelia.
“Setelah mendapat informasi, tim kami melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, petugas melihat dua pria di depan rumah kontrakan. Ketika akan didekati, keduanya mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Satu orang berhasil diamankan, yakni Hamdan Yuafi, seorang wiraswasta asal Nagori Marubun Kata. Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakannya mengungkap keberadaan paket-paket sabu yang disembunyikan di dalam segitiga stang motor.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Verza, telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang bandar berinisial Muldani alias Dani, yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
“Tersangka mengakui perannya sebagai pengedar, dengan sistem upah per paket yang dijual. Saat ini, kami juga telah mengamankan dua saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Henry.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanah Jawa sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami berkomitmen menjaga masyarakat Simalungun dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Henry.