Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa
Pengedar Sabu Berprofesi Buruh Harian Lepas Diringkus di Medan

Pengedar Sabu Berprofesi Buruh Harian Lepas Diringkus di Medan

Prayogi, Buruh Harian Lepas Asal Aceh Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 September 2025 | 12:21 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Prayogi Juli Wiriyatma (29), seorang buruh harian lepas asal Dusun Sejahtera Desa Tanah Terban, Aceh Tamiang, yang kini berdomisili di Jalan Pinang Baris gang Wakaf II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa (26/08/ 2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Petugas melakukan penyamaran dengan metode undercover buy, di mana salah satu anggota berpura-pura membeli sabu dengan uang Rp 80.000 dari pelaku.

Saat transaksi hampir terjadi, petugas langsung menangkap Prayogi dan menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu dengan berat total 1,3 gram, tiga plastik klip kosong, sebuah dompet kecil hitam, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, mengatakan, “Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Kami menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian agar jaringan narkoba bisa dilumpuhkan secara tuntas. Kami juga akan memperkuat operasi dan penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku lain di balik kasus ini.”

Pelaku kini diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsidi Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport