Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Oktober 2025 | 00:15 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Pengedar Sabu di Sunggal Ditangkap Saat Transaksi, Bandar Masih Buron

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Oktober 2025 | 14:13 WIB
in Narkoba

Seorang pria berinisial MA alias Muhammad Ali (46), warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diringkus aparat kepolisian setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara pada Sabtu (27/9/2025) , di kawasan Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli. Polisi menyamar sebagai pembeli sebelum menangkap pelaku di pinggir jalan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 8 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bersih mencapai 46,44 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, beberapa lembar kertas, dan plastik pembungkus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Muhammad Ali diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar.

“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diterima dari seorang pria berinisial R, atas perintah bandar berinisial A yang kini dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya kepada media, Sabtu malam.
Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan bahwa pelaku mengaku menerima sabu dari Rudi (DPO) yang bertindak atas perintah Amad (DPO), di kawasan Medan-Binjai Km. 9, Gang Subur. Narkotika tersebut rencananya akan dijual seharga Rp 320 ribu per gram, dan Muhammad Ali dijanjikan upah sebesar Rp 500 ribu setelah transaksi selesai.

“Ini bukan pengedar kecil. Total sabu yang disita mencapai 46 gram lebih, yang nilainya di pasaran mencapai belasan juta rupiah. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Calvijn.

Saat ini, Muhammad Ali beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka di Labuhan Batu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 21:00 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 6...

Read moreDetails
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi keterangan kepada awak media.
Narkoba

Sabu Rp 100 Juta Sekali Antar: Polda Sumut Ungkap Skema Narkoba di Labuhanbatu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 20:41 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menaruh perhatian serius terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu...

Read moreDetails
Narkoba

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 19:16 WIB
99

Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Dua tersangka ditangkap, dan barang bukti...

Read moreDetails
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Saidi Harahap Pengedar Narkotika di Padang Lawas Utara

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 14:47 WIB
99

Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara. Seorang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka di Labuhan Batu

7 Oktober 2025 | 21:00 WIB
99
Narkoba

Sabu Rp 100 Juta Sekali Antar: Polda Sumut Ungkap Skema Narkoba di Labuhanbatu

7 Oktober 2025 | 20:41 WIB
99
Narkoba

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu

7 Oktober 2025 | 19:16 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Saidi Harahap Pengedar Narkotika di Padang Lawas Utara

7 Oktober 2025 | 14:47 WIB
99
Narkoba

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap di Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:15 WIB
99
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Dimulai dengan Pembongkaran Jembatan Penyeberangan

6 Oktober 2025 | 17:09 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Amankan Tawuran Ormas di Medan

6 Oktober 2025 | 16:22 WIB
99
Narkoba

Pengedar Sabu di Sunggal Ditangkap Saat Transaksi, Bandar Masih Buron

6 Oktober 2025 | 14:13 WIB
99
Narkoba

Pengedar Sabu Dibekuk di Simpang Panei, Polisi: Simalungun Bukan Tempat Aman Bagi Bandar Narkoba

5 Oktober 2025 | 20:01 WIB
99
Siantar

Teladani Rasulullah, Bangun Kota yang Rukun dan Berakhlak

5 Oktober 2025 | 16:53 WIB
99
Berita

Jangan Lewatkan! Kesempatan Bebas Denda PBB-P2 Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 22:44 WIB
99
Siantar

51 Pejabat Struktural Dilantik, Pemko Pematangsiantar Lakukan Rotasi dan Promosi Jabatan

3 Oktober 2025 | 22:37 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport