Laporan masyarakat terkait perselisihan dalam keluarga di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, langsung ditindaklanjuti personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar pada Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Mendapat laporan itu, operator Call Center 110 segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, laporan awal disampaikan masyarakat berinisial AS yang menginformasikan adanya perselisihan antara seorang ibu berinisial ZS dengan anak kandungnya, TRT.
Personel piket Polsek Siantar Martoba kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemukan bahwa perselisihan memang terjadi antara ibu dan anak tersebut. Pertengkaran diduga dipicu oleh permintaan sang anak untuk dibelikan sepeda motor yang tidak dapat dipenuhi oleh ibunya.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran yang disertai dugaan pengancaman.
Namun, saat personel tiba di lokasi, TRT sudah tidak berada di rumah karena telah meninggalkan lokasi. Untuk memastikan persoalan tetap mendapat penanganan, personel piket selanjutnya berkoordinasi dan meneruskan informasi tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk ditindaklanjuti.
Respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 ditindaklanjuti sesuai situasi dan kondisi di lapangan, terutama ketika berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Humas Polres Pematangsiantar

