Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Perselisihan Usai Putus Pacaran Memanas, Bhabinkamtibmas Siantar Barat Jadi Penengah

Perselisihan Usai Putus Pacaran Memanas, Bhabinkamtibmas Siantar Barat Jadi Penengah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 September 2026 | 16:30 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Persoalan hubungan asmara yang berakhir justru berbuntut persoalan baru. Seorang pria diduga mengancam mantan pasangan seorang perempuan melalui telepon hingga akhirnya persoalan tersebut ditangani Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar Aiptu Deddy Syam, S.H., bergerak cepat melakukan mediasi terhadap tiga pihak yang terlibat di Cafe D, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan, persoalan bermula dari ketidakcocokan hingga berakhirnya hubungan pacaran antara pihak I berinisial WA (32), warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dengan pihak II berinisial NSS (23), warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah hubungan keduanya berakhir, NSS kemudian mengadu kepada pihak III berinisial RT (31), warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

 

Menurut keterangan polisi, RT yang menerima pengaduan tersebut kemudian menghubungi WA melalui telepon dan menyampaikan ancaman karena merasa tidak senang dengan persoalan yang terjadi.

 

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam langsung mengambil langkah mediasi. Ketiga pihak kemudian dipertemukan untuk mencari jalan keluar agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

Hasilnya, ketiga pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut disaksikan orangtua dan keluarga masing-masing pihak serta dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui pendekatan problem solving.

 

“Ketiga belah pihak sudah berdamai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving,” pungkasnya.

 

/Humas Polres Pematangsiantar

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

28 Oktober 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport