Siantar Corner
No Result
View All Result
27 Oktober 2025 | 02:40 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Siantar

Plt Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Juli 2022 | 21:47 WIB
in Siantar

Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematang Siantar Tahun Dinas 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Jumat (29/7/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Kemudian pembacaan Keputusan Dewan oleh Sekretaris Dewan Eka Hendra, serta penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD Kota Pematang Siantar.

Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menerangkan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat–rapat dewan, serta dapat berjalan dengan baik.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan mulai penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam rangka menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Pematang Siantar pada masa yang akan datang,” terangnya.

Pembahasan Ranperda tersebut, lanjutnya, merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengemban amanah rakyat sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.

“Sebagai manusia biasa, kita tidak luput dari kesilapan maupun kelemahan dalam dinamika pembahasan Ranperda ini, di mana mungkin terjadi perbedaan pendapat atau hal–hal lainnya yang memerlukan perhatian dan pemikiran yang arif untuk menyatukan persepsi sehingga pembahasan ini berguna dan bermanfaat bagi kemakmuran Kota Pematang Siantar,” sebut Plt Wali Kota Susanti.

Plt Wali Kota Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik, baik melalui Pemandangan Umum Fraksi, penyampaian Pendapat Badan Anggaran, Rapat Komisi, maupun Rapat Gabungan Komisi DPRD serta Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar.

“Hal ini merupakan masukan yang berharga bagi kami dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas–tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar,” katanya.

Disampaikan juga, dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan, seperti pembahasan KUA dan PPAS R-APBD 2023 dan pembahasan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilanjutkan pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan P-APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas” jelasnya.

Di akhir pidato penutupannya, Plt Wali Kota Susanti menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Diminta Registrasi Ulang, Batas Akhir 7 November

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Oktober 2025 | 08:59 WIB
99

anajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengimbau kepada seluruh pemilik Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK) di Gedung...

Read moreDetails
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Rabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Oktober 2025 | 21:58 WIB
99

Memasuki hari ke-12, Selasa (21/10/2025), progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, telah mencapai sekitar 80...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Melayat Uskup Emeritus Mgr Alfred Gonti Pius Datubara

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Oktober 2025 | 20:38 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi melayat almarhum Uskup Emeritus Keuskupan...

Read moreDetails
Siantar

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Penyambutan Danrem 022/Pantai Timur yang Baru

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Oktober 2025 | 19:39 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri acara ramah tamah dan silaturahmi penyambutan Komandan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak: Gunakan Senjata, Tindak Tegas Pelaku Begal

26 Oktober 2025 | 09:11 WIB
99
Berita

Korban Salah Sasaran, Pria Pencari Makanan Babi Tewas Diserang Kelompok Geng Motor di Medan

25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
99
Berita

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, Pompa, dan Kekerasan Kelompok dengan 147 Tersangka

25 Oktober 2025 | 15:07 WIB
99
Siantar

Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Diminta Registrasi Ulang, Batas Akhir 7 November

25 Oktober 2025 | 08:59 WIB
99
Berita

Kolaborasi untuk Negeri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Hadiri Sertijab DandenPom I/5 Medan

24 Oktober 2025 | 14:31 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Fokus Tekan Kejahatan Jalanan Saat Berkantor di Polsek Medan Tembung

24 Oktober 2025 | 11:50 WIB
99
Berita

Curi Panel Lampu Lalu Lintas, Polsek Medan Baru Ringkus Dua “Rayap Besi” dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

23 Oktober 2025 | 21:51 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ

23 Oktober 2025 | 19:00 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut: Sinergi Membangun Kota Medan yang Aman dan Harmonis

23 Oktober 2025 | 17:00 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Hadiri Rapat TMMD ke-126, Komitmen Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusifitas

23 Oktober 2025 | 11:10 WIB
99
Sumut

Silaturahmi Penuh Keakraban, PGI-D Kota Medan Sambut Kapolrestabes Jean Calvijn

22 Oktober 2025 | 15:37 WIB
99
Berita

Bangun Kolaborasi,Rutan Kelas I Medan dan Jajaran Pemasyarakatan Jalin Silaturahmi ke Polrestabes Medan

22 Oktober 2025 | 13:30 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport