Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan delapan kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon dan dibawa menggunakan bus angkutan umum. Dua pria asal Medan berinisial ARM dan ZH ditangkap dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (12/2/2026) tengah malam tentang adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Muara Jambi. Menerima laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Sebuah bus angkutan umum kemudian berhasil dihentikan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Dari pemeriksaan terhadap ARM, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di antara tumpukan kemasan bika ambon dalam tas yang dibawanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, KOMBES POL ANDY ARISANDI S.H., S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal.
“Diawali dengan laporan masyarakat pada tengah malam bahwa ada pengiriman sabu menggunakan bus angkutan umum dari Medan menuju Muara Jambi,” ujarnya di Medan, Rabu (18/2/2026).
Menurut Andy, setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung mengejar bus yang dimaksud. “Benar, kami temukan seorang pria membawa dua kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan bika ambon,” jelasnya.
Dari pemeriksaan ARM, petugas mendapat petunjuk adanya sisa sabu yang disimpan di rumah rekannya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keesokan harinya, Jumat (13/2/2026), tim bergerak melakukan penggerebekan dan menangkap ZH, pemilik rumah yang juga diduga sebagai penyimpan barang haram tersebut.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan enam kilogram sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.
“Ada dua pelaku yang kami amankan dengan total barang bukti delapan kilogram sabu,” tegas Kombes Andy.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumatera Utara dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Kombes Andy memastikan pihaknya terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkotika, termasuk modus penyamaran menggunakan kemasan makanan khas daerah. Ia juga kembali menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya.

