Siantar Corner
No Result
View All Result
27 September 2025 | 00:01 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus 4,1 Kg Sabu di Hotel Golden Eleven Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 September 2025 | 23:25 WIB
in Berita, Narkoba

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan tersangka Ahmad Fauzi, yang ditangkap di Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan.Rabu (24/09/2025)

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus sabu dalam plastik merah bertuliskan “CHINESE TEA GIFT” dan satu bungkus sabu dalam plastik bening, dengan total berat mencapai 4.182 gram netto. Selain itu, turut disita mesin pres plastik merek TNW warna hitam, timbangan elektrik warna hitam, sekop sabu dari pipet plastik, serta puluhan plastik kosong dalam berbagai ukuran, termasuk 76 plastik sedang, 58 plastik klip kecil, dan 2 plastik bening ukuran besar. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam lemari dan di atas meja dekat kaca cermin di kamar VIP No. 830, lokasi penangkapan tersangka.

Pada 23 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Ahmad Fauzi bertemu dengan Munial di Jalan Young Panah Hijau, Medan Labuhan. Dalam pertemuan tersebut, ia menerima lima bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah paper bag hitam, lalu membawanya ke rumah kontrakan di Jalan Eka Sari menggunakan layanan Gojek. Malam harinya pukul 21.30 WIB, tersangka mengambil satu ons sabu dari salah satu bungkus dan menyerahkannya kepada Iput atas perintah seseorang bernama Rakes di Jalan AH. Nasution, Medan.

Dini hari tanggal 24 Juli 2025 pukul 01.00 WIB, tersangka membawa seluruh sabu ke Hotel Golden Eleven dan menyewa kamar 810. Pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, ia menimbang 120 gram sabu menggunakan timbangan elektrik dan melakukan transaksi dengan Ari di pinggir Jalan Jamin Ginting. Sore harinya pukul 16.00 WIB, ia berpindah ke kamar 824, dan keesokan harinya, pada 25 Juli pukul 16.00 WIB, kembali pindah ke kamar VIP 830, yang disewa hingga 5 Agustus 2025.

Selama berada di kamar tersebut, Ahmad Fauzi berulang kali menyiapkan sabu dan melakukan transaksi dengan Ari di Jalan Merica Raya, Simalingkar. Transaksi berlangsung pada 27, 28, dan 29 Juli 2025, dengan jumlah bervariasi antara 1 ons hingga 3 ons. Pada 29 Juli, ia bahkan menawarkan sabu kepada empat rekan Ari, dan beberapa dari mereka membeli dalam jumlah antara ½ ons hingga 1 ons.

Penangkapan dilakukan pada 29 Juli 2025 oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di kamar VIP 830. Dari lokasi, polisi mengamankan sabu, alat timbang, mesin pres, plastik kemasan, serta perlengkapan pengemasan lainnya yang biasa digunakan untuk peredaran narkotika.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menyampaikan bahwa kegiatan prarekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam memperkuat proses penyidikan.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melaksanakan rekonstruksi terhadap kasus pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu, dengan barang bukti sebanyak lima bungkus sabu yang ditemukan di TKP, tepatnya di Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Medan.”

“Dalam kasus ini, pelaku diketahui menyimpan dan menerima perintah untuk mengedarkan narkotika tersebut. Pada kegiatan prarekonstruksi ini, kami telah memperagakan sebanyak 20 adegan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum secara scientific investigation.”

“Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti serta data di lapangan yang bisa memperkuat proses penyidikan, sekaligus mencocokkan dengan berita acara pemeriksaan sebelumnya. Jika ada kekurangan ataupun hal-hal yang belum terakomodir dalam BAP, bisa kami temukan dan lengkapi melalui kegiatan ini.”

“Kegiatan ini juga akan kami lanjutkan dengan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mengejar dan menangkap pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam jaringan ini.”akhirnya.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Golden Tri Angle Masuk Lewat Aceh, Polda Sumut Tindak Narkoba dari Hulu ke Hilir

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 September 2025 | 23:44 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama BNN RI dan Polda Aceh mengungkap peredaran narkoba 1,7 ton dalam sebuah konferensi pers...

Read moreDetails
Berita

Golden Tri Angle Masuk Lewat Aceh, Polda Sumut Tindak Narkoba dari Hulu ke Hilir

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 September 2025 | 23:34 WIB
99

Aceh Jadi Pintu Masuk Golden Tri Angle, Jean Calvijn: Capaian Terbesar Sejak 2002 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama BNN...

Read moreDetails
Berita

Pengungkapan Terbesar dalam 23 Tahun,1,7 Ton Narkoba Dimusnahkan, BNN dan Polda Sumut Tangkap 6.004 Tersangka

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 September 2025 | 20:15 WIB
99

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap jaringan narkotika besar dengan total barang bukti yang disita...

Read moreDetails
Sumut

Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 September 2025 | 19:30 WIB
99

Pematangsiantar, 23 September 2025 -Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Pematangsiantar pada Selasa sore mengakibatkan sejumlah pohon besar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Narkoba

Golden Tri Angle Masuk Lewat Aceh, Polda Sumut Tindak Narkoba dari Hulu ke Hilir

26 September 2025 | 23:44 WIB
99
Berita

Golden Tri Angle Masuk Lewat Aceh, Polda Sumut Tindak Narkoba dari Hulu ke Hilir

26 September 2025 | 23:34 WIB
99
Berita

Pengungkapan Terbesar dalam 23 Tahun,1,7 Ton Narkoba Dimusnahkan, BNN dan Polda Sumut Tangkap 6.004 Tersangka

26 September 2025 | 20:15 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

25 September 2025 | 19:30 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus 4,1 Kg Sabu di Hotel Golden Eleven Medan

24 September 2025 | 23:25 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi Superman di Medan Maimun, Tiga Orang Ditangkap

24 September 2025 | 13:38 WIB
99
Future

Pesawat Amfibi Segera Layani Danau Toba, Target Operasi Komersial Tahun 2026

23 September 2025 | 17:15 WIB
99
Narkoba

13 Kg Sabu Gagal Tembus Palembang, Dua Nelayan Ditangkap di Desa Siamporik, Labura

23 September 2025 | 16:23 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gerebek Sindikat Perdagangan Bayi, Ada Bidan dan Keluarga Terlibat

23 September 2025 | 13:47 WIB
99
Berita

Personel Satuan Brimob Polda Sumut Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

23 September 2025 | 13:35 WIB
99
Sumut

Personel Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Anak Sekolah Pulang: Wujud Kepedulian dan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

23 September 2025 | 13:23 WIB
99
Berita

PPABS dan KLHK Tegaskan Klaim Sepihak Tanah Adat di Simalungun Melanggar Hukum

23 September 2025 | 10:49 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita