Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Agustus 2025 | 22:59 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Merek Guanyinwang di Serdang Bedagai, Tiga Pelaku Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Juni 2025 | 16:11 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China bermerek Guanyinwang, dalam sebuah operasi penangkapan di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Ketiga tersangka yakni Uslina Warni (31), warga Pantai Cermin Kiri; Tri Apriyani Puteri alias Putri (30), warga Lubuk Pakam; dan Muharis alias Doris (41), warga Kota Pari.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.10 WIB. Uslina Warni ditangkap lebih dulu di dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra warna hitam di Jalan Pantai Gudang Garam, Kota Pari. Dari dalam mobil tersebut, petugas menyita satu buah tas kain merah berisi empat bungkus plastik teh emas merek Guanyinwang yang masing-masing berisi 1.000 gram sabu, dengan total berat 4.000 gram atau 4 kilogram.

Tak lama kemudian, Tri Apriyani Puteri dan Muharis ditangkap di Pantai Wong Rame saat hendak melakukan transaksi narkotika kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Petugas juga menyita tiga unit handphone dari para pelaku yang digunakan dalam komunikasi dan transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika semakin canggih dalam menyamarkan barang bukti, termasuk menggunakan kemasan teh bermerek. Kami akan terus tindak tegas dan kembangkan kasus ini hingga ke pemasok utamanya,” tegas Kombes Calvijn saat dikonfirmasi.

“Saat ini kami masih memburu dua orang lainnya yang disebut oleh pelaku, yakni seseorang bernama Ghafi dan seorang wanita bernama Desi, yang diduga kuat turut terlibat dalam penyediaan sabu tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut dibeli seharga Rp165 juta per kilogram dan direncanakan akan dijual kembali seharga Rp230 juta per kilogram. Jika transaksi berhasil, keuntungan sebesar Rp240 juta akan dibagi empat antara Uslina, Putri, Ghafi, dan Desi. Sementara Muharis dijanjikan akan mendapat upah Rp20 juta.

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolda Sumatera Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Sumut Serahkan DBH Rp47 Miliar ke Pemkab Simalungun, Komitmen Bangun Daerah Terus Ditingkatkan

8 Agustus 2025 | 22:28 WIB
99
Siantar

Gubernur Sumut Salurkan DBH, Wali Kota Pematangsiantar Pastikan Pengelolaan Optimal

8 Agustus 2025 | 22:24 WIB
99
Sumut

Kapolda Sumut Tinjau Pembangunan Rumah Dinas dan Program Ketahanan Pangan Brimob: Wujud Nyata Kepedulian untuk Prajurit Tangguh

8 Agustus 2025 | 22:19 WIB
99
Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba