Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu hasil pengungkapan Sat Narkoba, Jumat (21/11/2025), di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Pemusnahan dipimpin Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan dihadiri unsur kepolisian serta kejaksaan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan seluruh barang bukti telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Ia menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Belawan.
Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Polda Sumut memeriksa keaslian ganja dan shabu sebagai bagian dari prosedur hukum. Setelah dinyatakan asli, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan shabu dicampur air panas dan cairan pembersih hingga larut, lalu dibuang ke saluran sanitasi.
Kegiatan berlangsung lancar dengan kehadiran Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Seluruh tahapan pemusnahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.