Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar aksi kriminalitas jalanan dan berbagai penyakit masyarakat di sejumlah titik rawan di Kota Pematangsiantar, Sabtu (18/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Ilham Harahap, SH., MH., didampingi Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung, SH. selaku Perwira Pengendali (Padal) I dan Kanit Turjawali Ipda Ami Al Hasir Harahap sebagai Padal II.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut Surat Perintah Nomor: Sprin/661/VII/PAM.3.3./2026 tanggal 17 Juli 2026, yang melibatkan personel Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek.
Dalam operasi tersebut, personel dibagi ke dalam tiga tim yang memiliki fokus pengamanan berbeda. Sasaran utama meliputi aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, tawuran, hingga patroli pada lokasi yang dinilai rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Adapun titik patroli dan pengawasan meliputi kawasan Jalan Vihara Simpang Jalan Pane, Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, serta Jalan Narumonda, Kelurahan Karo, yang selama ini menjadi perhatian aparat karena berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 23.10 WIB, seluruh personel bergeser ke lokasi sesuai pembagian tugas untuk melaksanakan pengamanan stasioner. Selanjutnya, mulai pukul 00.00 WIB, Tim Patroli Shelter bersama Tim Khusus (Timsus) menyisir sejumlah titik rawan. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan serta edukasi agar selalu mematuhi aturan berkendara.
Kegiatan KRYD berlangsung hingga Minggu (19/7/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar. Setelah apel, personel tetap disiagakan di Mapolres maupun di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Kasi Humas IPTU Agustina menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas jalanan.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, tertib, dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.

