Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (25/7/2026) malam. Patroli berskala besar itu menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari geng motor, balap liar, tawuran, perjudian hingga penggunaan knalpot blong yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut diawali dengan apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Ilham Harahap, SH, MH, didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta para Kapolsek jajaran. Apel diikuti seluruh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/679/VII/PAM.3.3./2026 tanggal 24 Juli 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D menjelaskan, personel dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas dan aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Jalan Stadion, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, serta Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Selain itu, Timsus Mobile dan Patroli Shelter juga bergerak menyisir berbagai titik rawan lainnya di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka langsung diberikan tindakan sesuai aturan serta edukasi agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Patroli intensif berlangsung hingga Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar. Setelah itu, personel tetap disiagakan di Mako Polres maupun di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
IPTU Agustina menegaskan, pelaksanaan KRYD merupakan upaya preventif Polres Pematangsiantar untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Sasaran operasi meliputi geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong, tawuran, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman, sementara para pelaku kejahatan maupun aksi yang meresahkan tidak memiliki ruang untuk beraksi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tutup IPTU Agustina.

