Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas di Kota Pematang Siantar, Polres Pematangsiantar menggelar razia di Flamboyan Hotel, Jalan Kain Suji No.49 Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantardan Nadia Hotel, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Sianta pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 23.45 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Kompol Muri Yasnal,SH selaku Kabag Ops Polres Pematang Siantar. Kegiatan Razia Gabungan dilaksanakan guna meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polres Pematang Siantar.
Setelah melakukan razia, Kompol Muri Yasnal SH memberikan himbauan agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba serta Prostitusi dan selalu mematuhi Prokes mengingat naiknya angka Covid-19 di Indonesia terkhusus di Kota Pematang Siantar. Memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pelaku usaha THM agar menghentikan seluruh kegiatan di THM pada waktu yang telah ditentukan.
Sekira pukul 03.00 WIB, dilaksanakan Apel konsolidasi dan seluruh kegiatan selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan baik. Kegiatan diikuti oleh
– Pa Penjab AKP RELINA LUMBANGAOL,S.Sos Kasat Lantas Polres Pematang Siantar.
– Wakil Pa Penjab AKP HARIONO MANURUNG Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Pematang Siantar.
– Kanit Samapta Polsek Siantar Marihat IPDA RITCHA SIAHAAN.
– Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA SAJI.
– Pers. Polres Pematang Siantar yang tersprin No : SPRIN/817/VIII/PAM.3.3./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
– Pers. Denpom I/1 Pematang Siantar.
– Pers. Satpol PP Pemko Pematang Siantar.(Yoseph /*)