Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga di bawah pimpinan Kapolsek AKP Bremer Hulu pada Rabu (13 /07) sekitar pukul 14.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap DP Als D (27) warga Desa A.Horsik Kecamatan Badiri, Tapteng, pelaku pencurian ketika berada di sebuah gudang dijalan Jend R.Suprapto Tanjung Balai.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Parlindungan Simanjuntak (43) warga Jalan Kader Manik Gg Sempurna, Kelurahan A.Muara Pinang, Sibolga di Polsek Sibolga Selatan Rabu(25 /05 /2022) lalu. Di mana korban dirugikan sekitar Rp 1.500.000 (satujutalimaratusribu) rupiah atas kehilangan fiber (tempat ikan) dari gudang di Jalan Kader Manik Aek Muara Pinang Sibolga.
Saat itu ia melihat gembok rantai sudah sudah rusak dan ia sudah sering kehilangan fiber (tempat ikan). Ia pun segera melaporkannya ke kantor polisi. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas serta keberadaan pelaku.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas AKP R Sormin menerangkan, Tersangka yang diamankan belum pernah dihukum dan belum berumahtangga. Dalam melakukan aksi pencuriannya mengambil fiber (tempat ikan) di Jalan Kader Manik dilakukan dengan seorang diri.
Di man Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 04.30 WIB tersangka meminjam sepedamotor beat warna hitam BB 6050 NO untuk mengambil fiber (tempat ikan) yang sudah sering dilakukannya.
Discussion about this post