Polrestabes Medan menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/11), terkait pengungkapan kasus narkoba selama 42 hari operasi, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 November. Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya menargetkan jaringan narkoba nasional, internasional, maupun lokal, dengan fokus penggerebekan barak dan loket narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
“Kami menargetkan jaringan narkoba nasional, internasional, dan juga jaringan lokal. Selama 42 hari ini, ada 173 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 212 tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang disita cukup besar. “Fokus utama kami adalah sabu. Dalam periode ini, kami menyita sekurang-kurangnya 60 kilogram sabu, 500 butir ekstasi, dan 274 butir Happy Five.”
Kapolrestabes juga menyoroti tren baru yang dinilai berbahaya. “Kami menemukan pot atau liquid vape yang mengandung MDMA, ketamin, bahkan kokain. Ini sangat harus kita antisipasi karena pelaku terus beradaptasi,” tegasnya.
Selama operasi, jajaran Polrestabes Medan melakukan 15 penggerebekan barak dan loket narkoba. Lokasi penggerebekan di antaranya Polsek Sunggal dengan delapan barak termasuk di Desa Serbajadi, Lingkungan Pria Laut, Kelambir V Gang Pantai, Kelambir V Gang Tower, dan Lembah Sunggal yang sudah dua kali ditindak. Polsek Medan Baru dengan barak Jamin Ginting, Polsek Kutalimbaru dengan barak Tower Dusun III, dan Polsek Helvetia dengan barak Kelambir V Gang Manggis Tanjung Gusta.
Beberapa loket narkoba ditemukan di area padat penduduk, seperti Jalan Katamso Gang Mantri dan Gang Pasar Senen Kampung Baru di Medan Kota, Jalan Parkit V & Parkit X di Medan Tembung, serta Jalan Bunga Rampe dan Bunga Pariyama di Tuntungan. Beberapa pengungkapan besar berhasil dilakukan, termasuk penangkapan pelaku dengan barang bukti 8 kg, 10 kg, 15 kg, hingga 25 kg sabu. Salah satu kasus menonjol terjadi ketika tersangka mencoba membuang 15 kg sabu ke laut, namun tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku, alat kejahatan, dan seluruh barang bukti.
Kapolrestabes turut memetakan wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba. “Wilayah seperti Percut Sei Tuan, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Amplas, dan Sunggal menjadi perhatian serius kami,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa modus operandi pelaku sangat beragam. “Transaksi sering dilakukan di gang sempit, rumah kosong, pinggir rel, hingga sekolah. Ada juga yang memakai media sosial. Bahkan kami temukan modus tim pantau dengan handy talkie untuk memantau pergerakan petugas.”
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut hadir dan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan seluruh aparat penegak hukum. “Narkoba semakin lama semakin berbahaya, dan tingkat kejahatannya juga berkembang. Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan,” ujarnya. “Pemko Medan siap berkolaborasi dengan semua pihak dalam menindak peredaran narkoba.”
Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan memimpin pemusnahan 50 kilogram sabu. “Hari ini kami memusnahkan 50 kg sabu, satu per satu dimasukkan ke dalam mesin insinerator milik BNN yang telah disiagakan di lokasi,” kata Kapolrestabes. Ia menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini penting untuk menyelamatkan masyarakat. “Dengan pengungkapan ini, setidaknya 500 ribu jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba. Nilai barang bukti yang kami gagalkan ini mencapai Rp 50 miliar.”
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pejabat dan tamu penting, antara lain Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Endang Hermawan, S.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kepala Bidang P2 Bea Cukai I Putu Agus Arjaya, mewakili Dandim 0201/Medan Pasi Intel Mayor Inf. J Nargo Sinaga, mewakili Kajari Medan Kasubsi Pra Penuntutan Sofyan Agung M, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.IP., Kasi Humas Polrestabes Medan Akp Halashon Sihotang, Bidang Lapfor Poldasu Akp Fani Miranda, S.T., M.Si, dan Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Natal Saragih, S.Pd.
Kapolrestabes menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat operasi dan berkoordinasi dengan seluruh elemen terkait demi menjaga Kota Medan dari ancaman jaringan narkoba yang kian adaptif dan berbahaya.