Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian dan 62 Tersangka Selama 100 Hari, Fokus Penindakan di Kawasan Jermal yang Dikenal Kartel Narkoba dan Judi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan hasil penindakan 100 hari terhadap jaringan perjudian, termasuk temuan 85 mesin judi dan pengungkapan terbesar di kawasan Jermal, saat konferensi pers di Aula Satreskrim, Jumat (13/02/2026).

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian dan 62 Tersangka Selama 100 Hari, Fokus Penindakan di Kawasan Jermal yang Dikenal Kartel Narkoba dan Judi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Februari 2026 | 17:23 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers di aula Sat Reskrim, Jumat (13/02/2026), untuk memaparkan hasil penegakan hukum terhadap jaringan perjudian di Kota Medan dan Deli Serdang. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa selama 100 hari terakhir pihaknya telah melakukan tindakan hukum secara masif terhadap berbagai bentuk perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, tercatat 33 kasus dengan 62 tersangka, terbagi dalam tiga modus utama, yakni judi online, judi mesin darat, dan togel.

“Untuk judi online, terdapat 18 kasus dengan 22 tersangka. Mayoritas pelaku menggunakan perangkat pribadi atau perangkat yang sengaja disiapkan bandar di lokasi tertentu. Judi mesin darat tercatat 9 kasus dengan 31 tersangka, termasuk mesin tembak ikan, dingdong, dan jackpot. Sementara togel ada 6 kasus dengan 9 tersangka,” paparnya.

Selain menindak pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita 85 unit mesin judi darat. Sebagian mesin sedang dalam proses penyidikan, sementara sisanya diamankan melalui operasi gabungan yang melibatkan Polsek, BKO Polda, BKO TNI, Pemerintah Daerah, dan BNN. Banyak di antaranya ditemukan dalam penggerebekan barak-barak narkoba yang juga menyimpan mesin-mesin judi.

Kawasan Jermal menjadi titik temuan terbesar. Wilayah ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai pusat kartel perjudian dan narkoba di Medan yang nyaris tidak tersentuh penegakan hukum. “Kini kami bisa masuk, melakukan penindakan, dan mulai mengubah wajah kawasan ini. Fokus kami menjadikan Jermal bersih dari perjudian dan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat Jermal yang mendukung penuh langkah ini,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Dari hasil pengungkapan selama 100 hari, tiga kecamatan tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi, yakni Percut Sei Tuan, Pancur Batu, dan Medan Barat. Kapolrestabes menegaskan bahwa Kasat Reskrim serta Kapolsek setempat telah diperintahkan untuk terus melakukan tindakan tegas tanpa kompromi. “Di mana ada perjudian, sering kali di situ juga ada narkoba. Begitu pula sebaliknya. Fakta lapangan menunjukkan keduanya sering terjadi bersamaan. Karena itu kami tidak ingin satu pun lokasi perjudian tersisa,” tegasnya.

Selain mesin judi, barang bukti lain yang berhasil disita antara lain ratusan koin jackpot, buku catatan, kalkulator, dan telepon genggam yang digunakan bandar untuk mengoperasikan jaringan judi online. Kapolrestabes menambahkan bahwa modus perjudian kini semakin berkembang. Pemain tidak lagi hanya menggunakan aplikasi di telepon pribadi, tetapi memanfaatkan perangkat yang disiapkan bandar di titik tertentu agar aktivitas mereka lebih sulit dideteksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Unit Pidana Umum menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan, sinergi antarunit, serta dukungan informasi dari masyarakat dan media. Selama periode 9 Oktober 2025 hingga 12 Februari 2026, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 33 kasus perjudian, termasuk judi online, judi konvensional, dan togel, dengan total 62 tersangka. Untuk judi online, polisi menemukan perangkat telepon genggam dan catatan transaksi yang digunakan pelaku. Sementara untuk judi konvensional, barang bukti berupa mesin tembak ikan, mesin dingdong, mesin jackpot, chip, dan koin jackpot turut diamankan. Pada kasus togel, polisi menyita buku catatan, kalkulator, dan lembar kertas taruhan.

Wilayah dengan tingkat penindakan tertinggi adalah Kecamatan Percut Sei Tuan, yang ditangani Polsek Medan Tembung, disusul Kecamatan Pancur Batu dan Medan Barat. Kecamatan lainnya, seperti Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, Medan Maimun, Medan Kota, dan Medan Petisah, juga mencatat sejumlah laporan penindakan.

Kapolrestabes menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, premanisme, dan peredaran narkoba, secara konsisten dan berkelanjutan. Aktivitas tersebut dianggap merusak generasi muda, mengganggu stabilitas keamanan, dan menciptakan lingkungan tidak kondusif bagi investasi. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian di lingkungan masing-masing. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara tegas dan tuntas. Polrestabes Medan juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum, karena setiap upaya akan ditindak secara hukum.

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, jurnalis, dan media yang aktif memberikan informasi. “Dukungan Anda membuat kami bisa bergerak cepat dan tepat di lapangan. Mari bersama-sama memberantas perjudian dan narkoba di Medan, khususnya di kawasan Jermal, sehingga kota ini menjadi lebih aman, bermartabat, dan kondusif bagi semua warga,” tandasnya.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport