Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual Kurang dari 6 Jam, Semua Pelaku dan Bukti Diamankan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan kronologi kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Ramadhani Siagian, yang berhasil diungkap kurang dari 6 jam sejak jenazah ditemukan.

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Kurang dari 6 Jam, Semua Pelaku dan Bukti Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Maret 2026 | 17:57 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa kasus pembunuhan yang disertai kekerasan seksual terhadap Ramadhani Siagian berhasil diungkap tak lebih dari enam jam sejak jenazah korban ditemukan. Kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat kepolisian, koordinasi solid antarunit, serta pemanfaatan teknologi seperti rekaman CCTV.

Peristiwa bermula pada Senin, 10 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika warga menemukan sebuah boks kontainer mencurigakan di bantaran sungai. Setelah dibuka, boks tersebut ternyata berisi jenazah korban. Laporan segera diteruskan ke layanan darurat 110, dan dalam waktu sekitar 15 menit, personel Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, serta tim Polda Sumatera Utara tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil dikantongi dengan cepat. Kurang dari enam jam setelah penemuan jenazah, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Tersangka utama, Syawal Ardiansyah Nasution (SAN), ditangkap di rumah pacarnya sekitar pukul 18.00 WIB saat hendak melarikan diri. Sementara tersangka kedua, Sofwan Habib Rangkuti, yang membantu proses pembuangan jenazah, diamankan tak lama kemudian.

Kapolrestabes Medan memaparkan:

“Kurang dari enam jam sejak jenazah ditemukan, kami sudah berhasil mengidentifikasi, mengejar, dan mengamankan kedua tersangka. Keberhasilan ini tidak lepas dari respons cepat masyarakat, koordinasi antarunit, serta pemanfaatan teknologi untuk melacak pergerakan pelaku.”

Polisi mengungkap kronologi peristiwa yang bermula dari perkenalan SAN dan korban melalui aplikasi pencarian teman pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua pihak sepakat bertemu dan melakukan hubungan intim secara sukarela. Setelah itu, SAN meninggalkan hotel sekitar pukul 22.30 WIB sambil membawa sejumlah barang milik korban untuk dihilangkan.

Keesokan paginya, SAN kembali ke kamar hotel dengan membawa goni plastik yang sebelumnya dibeli dari toko pakan burung. Ia membungkus jenazah korban dengan selimut dan sprei, kemudian memasukkannya ke dalam goni plastik. Karena mengalami kesulitan, SAN menghubungi tersangka kedua untuk membantu membuang jenazah. Mereka mengambil boks kontainer dari rumah tersangka dan menaruh jenazah di dalamnya sebelum dibuang ke bantaran sungai pada pukul 10.39–10.59 WIB. Rekaman CCTV memperlihatkan peran masing-masing tersangka: SAN berada di lokasi pembuangan, sementara Sofwan menunggu sebelum membantu mengangkat dan membuang boks berisi jenazah.

Kapolrestabes Medan menambahkan paparan lengkapnya:

“Seluruh rangkaian kejadian, mulai dari perkenalan hingga pembuangan jenazah, berhasil diungkap melalui keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain boks kontainer yang digunakan untuk membuang jenazah, pakaian pelaku, barang milik korban, serta alat yang digunakan dalam tindak kejahatan. Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan tegas dan sesuai ketentuan yang berlaku.”

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan temuan mencurigakan, sehingga membantu aparat mengungkap kasus ini dengan cepat,” tambahnya.

Kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Kota Medan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap kemungkinan fakta lain di balik peristiwa tragis tersebut.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport