Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 19:29 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan mengamankan seorang penadah sepeda motor hasil curian bernama Hairul Sitepu dan menyita tujuh unit sepeda motor dari rumahnya di Jalan Makmur, Desa Bandar Klippa, Selasa (20/01/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kehilangan sepeda motor milik Samuel Butar-Butar.

Kronologi berawal dari laporan polisi LP/B/70/I/2026/SPKT Polsek Medan Tembung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal lebih dulu mengamankan pelaku pencurian bernama Angga Nugraha. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dipindahkan kepada seorang pria berinisial Reva.

Pada Senin (19/01/2026) sekira pukul 18.00 WIB, tim Opsnal menuju Jalan Pancasila Rambungan 2, Desa Bandar Klippa, yang merupakan lokasi rumah Reva. Ketika melintas di sekitar lokasi, tim melihat Reva berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam interogasi di tempat, Reva mengakui menerima sepeda motor curian dari Angga dengan cara digadai sebesar Rp1.500.000. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya biasa menyalurkan atau menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada seorang pria bernama Irul yang tinggal di Jalan Makmur, Desa Bandar Klippa.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa (20/01/2026) sekira pukul 03.00 WIB, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud. Di rumah yang dihuni Hairul Sitepu, polisi menemukan tujuh unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian. Hairul kemudian diamankan sebagai terduga penadah sekaligus penampung kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan. Polisi terus mendalami peran setiap pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sepeda motor curian di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport