Siantar Corner
No Result
View All Result
18 Desember 2025 | 14:13 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Cafe Sanova

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 13:00 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Medan — Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Roy Kardo Fransisco Rajagukguk (31) atas kasus pencurian barang-barang di Cafe Sanova. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Neneng Hildayanti (56), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Gurilla Nomor 78, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban mendapat informasi dari tetangga cafe bahwa sejumlah barang di Cafe Sanova telah hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sering. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Menurut Iptu Khairul Fajri Lubis, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju warna hitam merah yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian serta uang tunai hasil penjualan barang curian.

Dalam pemeriksaan, Roy Kardo Fransisco Rajagukguk mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya bernama Sofyan Hakim di dalam Cafe Sanova. Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pada tahun 2019 pernah ditangkap dan dijatuhi vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Aksi Curanmor Siang Hari Terekam CCTV, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Baru

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 14:06 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) sebagaimana...

Read moreDetails
Berita

Bobol Gudang di Medan Area, Pelaku Pencurian Gunakan Uang Hasil Curian untuk Sabu dan Judi Slot

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Desember 2025 | 17:48 WIB
99

Pelaku pencurian dengan pemberatan, Aidil F Lubis (43), warga Jalan Kapten Jumhana Gang 4, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area,...

Read moreDetails
Tersangka pencurian sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan usai melakukan perlawanan terhadap petugas.
Berita

Pukul Polisi Saat Pengembangan, Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Desember 2025 | 15:59 WIB
99

Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan mengamankan satu orang...

Read moreDetails
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kepala KPPBC TMP B Medan Dede Mulyana saat kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal senilai Rp1,9 miliar di Kantor Bea Cukai Medan, Rabu (17/12/2025).
Berita

Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes: Penegakan Hukum Harus Konsisten

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Desember 2025 | 15:26 WIB
99

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Aksi Curanmor Siang Hari Terekam CCTV, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Baru

18 Desember 2025 | 14:06 WIB
99
Berita

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Cafe Sanova

18 Desember 2025 | 13:00 WIB
99
Berita

Bobol Gudang di Medan Area, Pelaku Pencurian Gunakan Uang Hasil Curian untuk Sabu dan Judi Slot

17 Desember 2025 | 17:48 WIB
99
Berita

Pukul Polisi Saat Pengembangan, Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak

17 Desember 2025 | 15:59 WIB
99
Berita

Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes: Penegakan Hukum Harus Konsisten

17 Desember 2025 | 15:26 WIB
99
Berita

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Spesialis Begal Sepeda Motor, Penadah Berstatus DPO

16 Desember 2025 | 15:42 WIB
99
Siantar

GMKI Pematangsiantar–Simalungun Gelar Perayaan Natal 2025 Penuh Kebersamaan

16 Desember 2025 | 15:19 WIB
99
Berita

Penganiayaan di Medan Sunggal Tewaskan Pemuda 21 Tahun, Polsek Sunggal Amankan Pelaku

16 Desember 2025 | 12:51 WIB
99
Berita

Bupati Simalungun Tinjau Kegiatan Pekerjaan Jalan di Kecamatan Tapian Dolok dan Bandar Huluan

15 Desember 2025 | 19:45 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Begal, Akui Beraksi di 12 Lokasi

15 Desember 2025 | 18:35 WIB
99
Berita

Kasus Sajam di Medan Tuntungan Masuki Tahap Penyidikan, Pelapor Menghindar, Ada Apa?

14 Desember 2025 | 23:13 WIB
99
Berita

43 Adegan Diperagakan dalam Pra Rekonstruksi Kasus Bocah SD Diduga Bunuh Ibu Kandung

14 Desember 2025 | 15:44 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport