Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tuntaskan Kasus Pencurian Getah Melalui Restorasi Justice

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Juli 2022 | 14:20 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Dipimpin langsung Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH menuntaskan atau menyelesaikan kasus pencurian getah melalui kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan atau Restoratif Justice (RJ) yang bertempat di Mako Polsek Serbelawan, Rabu (27/7/2022).

Kasus pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (23/7/2022) malam sekitar Pukul 18.18 di areal Blok CC.10 sub devisiJ/III kebun PT Bridgestone, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Smalungun.

Dua orang tersangka ditangkap Agung Syahputra Maulana (23) warga Huta I Dolok Maraja Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok,Kabupaten Simalungun dan Lamsar Damanik (29) warga Huta I Bangun Raya Desa Dolok Simbolon, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungu.

Barang bukti disita berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Mio BK 6304 WK dan 3 buah goni plastik berisikan getah. Akibat kejadian itu Pihak PT Bridgestone mengalami kerugian berupa getah/lumb 123 kgx48 persen x Rp.24000 dengan total Rp.1.416.960.

Pihak PT Bridgestone membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 53/ VII / 2022 tanggal 23 Juli 2022.

Selanjutnya keluarga kedua tersangka dan pihak PT Bridgestone sepakat menyelesaikan kasus pencurian tersebut atau berdamai secara kekeluargaan. Selanjutnya pihak PT Briedgestone selalu pelapor membuat Surat Permohonan Penghentian Laporan Pengaduan dan juga membuat Surat Pernyataan tidak keberatan.

Kemudian kekuarga kedua tersangka membuat Surat Permohonan Penangguhan Penahanan dan membuat Surat Jaminan Orang dengan disaksikan Pangulu Nagori masing-masing serta Pangulu Nagori masing-masing membuat surat jaminan orang.

Adanya perdamaian kedua belah pihak tersebut, Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH melaksanakan gelar perkara kemudian menyelesaikan kasus pencurian itu melalui Restorasi Justice

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Simalungun

Dini Hari Nyaris Tawuran, 13 Remaja dan 3 Kelewang Diciduk Kapolsek Dolok Silau

13 September 2026 | 00:42 WIB
Simalungun

Blue Light Patrol Menggila di Malam Minggu, Satlantas Simalungun Sisir Jalur Rawan Begal

12 September 2026 | 22:20 WIB
Berita

Jual Narkoba Demi Modal Nikah Pemuda di Percut Sei Tuan Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

12 September 2026 | 18:06 WIB
Berita

Curhat Warga Jadi Ruang Bersama, Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi di Helvetia

12 September 2026 | 15:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport