Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Agustus 2025 | 23:00 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Polsek Tanah Jawa Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 32 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Juni 2025 | 15:42 WIB
in Narkoba

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 32 gram. Tersangka berinisial Suriadi alias Contong (44) berhasil ditangkap pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 15.22 WIB menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba yang dilakukan secara berkelanjutan. “Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa terus melakukan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berprofesi tidak tetap dan beragama Islam ini beralamat di Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekira pukul 20.30 WIB oleh tim gabungan yang dipimpin Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Tim yang terdiri dari empat personel yaitu Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H., Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi enam plastik klip berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 32 gram, tiga bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 380.000.

“Selain narkotika, kami juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba seperti timbangan digital warna hitam dan pipet yang dibentuk sekop,” ucap Iptu Fritsel G Sitohang yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu buah dompet warna pink, satu buah dompet kulit hitam merek Decarlo, dan satu unit sepeda motor merek Honda CBR dengan nomor polisi BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang. Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas peredaran narkoba.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di Ruang Penyidik Sat Resnarkoba Polres Simalungun di Pematang Raya. “Pada saat penyerahan, semua barang bukti diserahkan dalam keadaan baik dan lengkap sesuai dengan hasil penggeledahan,” ujar Aipda Royen E. Sinurat yang terlibat dalam operasi tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif di seluruh wilayah hukumnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Tersangka kini telah diserahkan kepada unit Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Dengan berhasilnya operasi ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Sumut Serahkan DBH Rp47 Miliar ke Pemkab Simalungun, Komitmen Bangun Daerah Terus Ditingkatkan

8 Agustus 2025 | 22:28 WIB
99
Siantar

Gubernur Sumut Salurkan DBH, Wali Kota Pematangsiantar Pastikan Pengelolaan Optimal

8 Agustus 2025 | 22:24 WIB
99
Sumut

Kapolda Sumut Tinjau Pembangunan Rumah Dinas dan Program Ketahanan Pangan Brimob: Wujud Nyata Kepedulian untuk Prajurit Tangguh

8 Agustus 2025 | 22:19 WIB
99
Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba