Siantar Corner
No Result
View All Result
10 Oktober 2025 | 02:16 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pria Tewas Tertimpa Besi Saat Curi di Bekas Pabrik, Polisi Tangkap 37 ‘Rayap Besi’ di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Agustus 2025 | 12:08 WIB
in Berita

Seorang pria berinisial APS meninggal dunia secara tragis setelah tertimpa besi besar saat berusaha mencuri di bekas pabrik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB), Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (20/8) sekitar pukul 14.35 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar, menyampaikan bahwa korban sedang memotong atap besi pabrik ketika besi tersebut jatuh dan menimpanya. “Korban mengalami luka parah akibat tertimpa seng besi yang sedang dipotongnya,” ungkap Hamzar, Jumat (22/8).

Rekan-rekan korban yang juga diduga pelaku pencurian mencoba menolong, namun nyawa APS tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.

Peristiwa ini sekaligus menjadi sorotan atas maraknya aksi pencurian besi di kawasan tersebut. Polda Sumatera Utara bersama tim gabungan Pomdam I Bukit Barisan telah menangkap 37 pelaku ‘rayap besi’—istilah untuk para pencuri besi—yang melakukan penjarahan di bekas pabrik PT ARB. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Juli, setelah laporan masyarakat.

Dari 37 orang tersebut, 26 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang mantan anggota TNI AL bernama Syahrul Rahim alias Jarwo, yang diduga sebagai penadah barang curian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan bahwa para pelaku diamankan saat mengangkut barang curian menggunakan truk dan becak barang. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon menegaskan, polisi akan terus mengusut jaringan ‘rayap besi’ yang meresahkan masyarakat tersebut.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Kini Polrestabes Medan dipimpin Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak 

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Oktober 2025 | 19:47 WIB
99

Kini Kapolrestabes Medan dipimpin Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak  Setelah 199 hari menggempur benteng narkoba di Sumatera Utara, langkah...

Read moreDetails
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Provinsi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Oktober 2025 | 06:59 WIB
99

– Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor...

Read moreDetails
Berita

Ribuan Kasus Terungkap, Wartawan dan Ditresnarkoba Polda Sumut Duduk Bersama dalam Keakraban

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Oktober 2025 | 11:31 WIB
99

Banyak kisah dan ribuan kasus telah terungkap melalui kerja keras Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara. Di balik kesibukan...

Read moreDetails
Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka di Labuhan Batu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 21:00 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 6...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Kini Polrestabes Medan dipimpin Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak 

9 Oktober 2025 | 19:47 WIB
99
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Provinsi

9 Oktober 2025 | 06:59 WIB
99
Berita

Ribuan Kasus Terungkap, Wartawan dan Ditresnarkoba Polda Sumut Duduk Bersama dalam Keakraban

8 Oktober 2025 | 11:31 WIB
99
Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka di Labuhan Batu

7 Oktober 2025 | 21:00 WIB
99
Narkoba

Sabu Rp 100 Juta Sekali Antar: Polda Sumut Ungkap Skema Narkoba di Labuhanbatu

7 Oktober 2025 | 20:41 WIB
99
Narkoba

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu

7 Oktober 2025 | 19:16 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Saidi Harahap Pengedar Narkotika di Padang Lawas Utara

7 Oktober 2025 | 14:47 WIB
99
Narkoba

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap di Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:15 WIB
99
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Dimulai dengan Pembongkaran Jembatan Penyeberangan

6 Oktober 2025 | 17:09 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Amankan Tawuran Ormas di Medan

6 Oktober 2025 | 16:22 WIB
99
Narkoba

Pengedar Sabu di Sunggal Ditangkap Saat Transaksi, Bandar Masih Buron

6 Oktober 2025 | 14:13 WIB
99
Narkoba

Pengedar Sabu Dibekuk di Simpang Panei, Polisi: Simalungun Bukan Tempat Aman Bagi Bandar Narkoba

5 Oktober 2025 | 20:01 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport