Siantar Corner
No Result
View All Result
15 September 2025 | 08:55 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Ranto Damanik dan Rudiansyah Siregar Dibekuk Satnarkoba Polres Simalungun, Terhubung Jaringan Tanjung Balai–Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 September 2025 | 22:12 WIB
in Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua bandar narkoba, Ranto Damanik (43), wiraswasta, warga Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Rudiansyah Siregar (36), wiraswasta, warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Huta 2 Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungun, dalam operasi dini hari Jumat (12/9/2025). Dari keduanya, polisi menyita 53,98 gram sabu serta lebih dari 100 gram ganja. Barang haram itu diketahui berasal dari Adi di Tanjung Balai untuk sabu, dan Alvin di Medan untuk ganja.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di rumah Ranto Damanik. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada pukul 00.30 WIB di alamat tersebut.

 

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip besar berisi sabu, 31 bungkus plastik klip kecil sabu dengan total berat 53,98 gram, satu bungkus ganja seberat 4,32 gram, sebuah handphone Android Vivo warna biru, uang tunai Rp200 ribu, satu unit timbangan digital, satu sekop yang dibuat dari pipet, serta plastik klip kosong. Seluruh barang tersebut langsung disita sebagai bukti kuat aktivitas peredaran narkoba.

 

Berdasarkan keterangan Ranto, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah Rudiansyah Siregar di Jalan H. Ulakma Sinaga, Huta 2 Pematang Simalungun. Dari sana, petugas kembali mendapati satu bungkus ganja dibungkus kresek, satu bungkus klip besar berisi ganja dengan berat 100 gram, satu linting rokok berisi ganja seberat 0,92 gram, sebuah handphone Android Vivo warna biru, dan sebungkus kertas tik-tak.

 

Dalam pemeriksaan, Ranto mengaku sabu yang ia edarkan diperoleh dari seorang pemasok bernama Adi di Tanjung Balai, sedangkan Rudiansyah menyatakan ganja yang ia kuasai berasal dari Alvin di Medan.

 

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami terus menelusuri jaringan di atasnya. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas AKP Henry.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Jual Sabu dari Medan, Goplak Bandar Siantar Keok di Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2025 | 15:26 WIB
99

Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba asal Pematang Siantar, Junaidi alias Goplak (46), di Nagori Karang Sari, Kecamatan...

Read moreDetails
Narkoba

Pengedar Sabu di Dusun II Desa Simpang Gambus, Batubara, Diringkus Polda Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 September 2025 | 13:30 WIB
99

Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Simpang...

Read moreDetails
Narkoba

Jaringan Narkoba Simalungun Dikendalikan dari Lapas Langkat, Dua Pelaku Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 September 2025 | 18:02 WIB
99

Dua orang pelaku jaringan pengedar sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi penggerebekan pada Sabtu (7/8/2025) di Pasar...

Read moreDetails
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan tiga orang tersangka berinisial Chairul Iqbal, Rizka, dan Henri Rumapea. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Hiburan Malam (THM) Deli Indah, yang berlokasi di Jalan Protokol No. 100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.Selasa (09/09/2025)
Narkoba

Peran Wanita dalam Transaksi Narkotika Terungkap di Parkiran THM Deli Indah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 September 2025 | 21:24 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan tiga orang...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita