Sejumlah alat komunikasis berupa telepon selular dan cahargernya ditemukan beredar di Lapas Kelas II A Pematangsiantar. Tak hanya itu ada buah senjata tajam juga didapati dalam razia gabungan Lapas Kelas II A Pematangsiantar bersama TNI Polri dan BNN yang digelar pada Selasa (6/4) mala sekitar pukul 19.30 WIB tersebut.
Razia yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bakhti Kemasyarakatan ke 57 di pimpin oleh Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH.
Kalapas melalui Humas Daniel Sitindaon menyampaikan kepada Newscorner.id, dalam razia tersebut ditemukan HP 14 buah, charger 2 buah, sendok yang ditajamkan, dan senjata tajam 5 buah. Barang bukti hasil dari razia gabungan tersebut katanya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar deengan disaksikan TNI-Polri, BNN.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumut Kriston Napitupulu Amd.IP, S.H, Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom, SH (Perwakilan Polres Simalungun), Danramil (Perwakilan TNI), Petugas Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Perwakilan BNN Kota Pematangsiantar.
Disampaiakan Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH melalui humas, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas, agar Lapas Kelas II A Pematangsiantar setta deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya Lapas Kelas II A Pematangsiantar sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNN dalam rangka melaksanakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai dengan Inpres (Intruksi Presiden) No. 2 Tahun 2020 dan ini membuktikan bahwa lapas Siantar serius dalam membangun lapas Siantar menjadi lapas yang bersinar (bersih dari Narkoba) dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal memerangi Narkoba.